Beranda / Daerah / Musyawarah Kohati HMI Kendari Dinilai Tak Sah, Ketum PB Bagas Kurniawan Didesak Evaluasi

Musyawarah Kohati HMI Kendari Dinilai Tak Sah, Ketum PB Bagas Kurniawan Didesak Evaluasi

KENDARI, Musyawarah Korps HMI Wati (Muskoh) Cabang Kendari yang digelar di Sekretariat HMI Cabang Kendari pada Selasa (2/12/2025) lalu diprotes oleh sejumlah kader.

Akibatnya, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI, Bagas Kurniawan diminta untuk mengevaluasi tim carateker yang telah dikirim untuk mengurus cabang tersebut.

Salah seorang kader kohati, Septya Dwi Rahayu Putri mengatakan bahwa pelaksanaan muskoh yang ke XXVIII tersebut tidak sah, sebab menurutnya terdapat manipulasi administrasi dalam proses pelaksanaannya.

“Rangkaian keputusan yang tidak transparan, pelanggaran mekanisme organisasi,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Septy juga merinci sejumlah kejangggalan yang yang dilakukan secara ugal-ugalan dalam proses pelaksanaan muskoh tersebut.

“Prosesnya berantakan, dugaan manipulasi administrasi, ketidakjelasan legalitas forum,” bebernya.

Menurut Septy, semua kejanggalan tersebut terjadi akibat Tim Carateker yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

“Lemahnya fungsi kontrol dari Tim Carateker. Seharusnya, Carateker memastikan proses berjalan sesuai aturan, tapi ini tidak, mereka justru membiarkan pelanggaran terjadi,” tegas Septy.

Septy menyoroti pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dan menjadi dalang yang mengatur jalannya muskoh sehingga berantakan sedemikian rupa.

“HMI ini bukan ruang eksperimen, dan forum musyawarah bukan panggung yang bisa dijalankan tanpa etika, konstitusi, dan akuntabilitas. Kerusakan tata kelola forum ini menunjukkan bahwa pembiaran sudah berlangsung terlalu lama,” katanya.

Karenanya, mereka mendesak Ketum PB HMI, Bagas Kurniawan untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Carateker HMI Cabang Kendari.
  2. Mengambil langkah struktural atas dugaan pelanggaran mekanisme Musyawarah Kohati Cabang Kendari.
  3. Menolak keputusan Tim Carateker tentang Formateur Kohati Cabang Kendari yang terpilih secara ilegal.
  4. Menjamin pemulihan proses kaderisasi sesuai aturan organisasi, prinsip keadilan, dan integritas kelembagaan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PB HMI, maka konsolidasi sikap, publikasi lanjutan, hingga aksi terbuka akan menjadi pilihan kami. Ini bukan sekadar wacana. Karena menjaga marwah organisasi lebih penting daripada menjaga kenyamanan pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan,” pungkas Septy.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *