Beranda / Hukum/Kriminal / PC IMM Kota Kendari Gelar Aksi di Polda Sultra, Soroti Dugaan Represifitas Aparat di Bombana

PC IMM Kota Kendari Gelar Aksi di Polda Sultra, Soroti Dugaan Represifitas Aparat di Bombana

KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (3/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk sikap organisasi atas dugaan tindakan represif aparat terhadap kader IMM saat demonstrasi di Kabupaten Bombana pada 18 Februari 2026 lalu.

Aksi ini digelar sebagai tindak lanjut dari insiden yang melibatkan Kapolres Bombana dan seorang kader IMM, IMMawan Dion, yang disebut mengalami tindakan represif saat menyampaikan aspirasi dalam demonstrasi.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang secara tegas ditujukan kepada jajaran Polda Sultra. Mereka mendesak adanya langkah konkret dan pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi di Bombana.

Dalam pernyataan sikapnya, PC IMM Kota Kendari mendesak Polda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang merupakan kader IMM dalam demonstrasi tersebut.

Selain itu, massa juga menagih komitmen Kapolda Sultra, Irjen Pol Didiek Agung Widjanarko, terkait pernyataan sebelumnya pada 1 September 2025. Mereka menilai Kapolda tidak memenuhi janji yang pernah disampaikan kepada publik.

Tuntutan ketiga yang disuarakan yakni mendorong reformasi pengamanan demonstrasi di seluruh wilayah hukum Polda Sultra, dengan menekankan pendekatan persuasif dan dialogis guna menjamin kemerdekaan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Ketua Umum PC IMM Kota Kendari, Dirman, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Kapolda Sultra yang dinilai tidak menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi maupun pertanggungjawaban secara langsung.

“Kami menyayangkan sikap Kapolda Sultra yang tidak berani menemui massa aksi dan memberikan pernyataan terbuka atas dugaan tindakan represif yang melibatkan Kapolres Bombana. Ini bukan hanya soal satu insiden, tetapi soal komitmen menjaga ruang demokrasi. Jika dalam 3×24 jam tidak ada langkah tegas, kami akan kembali dengan konsolidasi yang lebih besar,” tegas Dirman.

Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan kurangnya respons atas tragedi yang melibatkan kader IMM dan menjadi potret kegagalan kepemimpinan dalam memastikan pengamanan aksi berjalan secara humanis.

Dirman juga menyinggung peristiwa serupa yang pernah terjadi pada 2019, serta membandingkannya dengan insiden yang dialami IMMawan Dion pada 2026. Ia mempertanyakan komitmen aparat dalam menjamin keamanan mahasiswa saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam aksinya, PC IMM Kota Kendari memberikan ultimatum selama 3×24 jam kepada Kapolda Sultra untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada respons atau langkah konkret, mereka menyatakan akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan kembali menggelar aksi di Mapolda Sultra.

PC IMM Kota Kendari juga menyatakan akan mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sultra apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan jabatan atas insiden yang terjadi.(AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *