KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya, Jalan Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Korban diketahui berinisial AE (56), seorang ibu rumah tangga. Kasus ini terkuak setelah warga dan pihak keluarga mencium bau tak sedap dari rumah korban yang dalam kondisi tertutup rapat selama beberapa hari, memicu kecurigaan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh gabungan Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam Polresta Kendari, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Motif Utang Berujung Pembunuhan
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menetapkan dua orang sebagai terduga pelaku, masing-masing BS (36), seorang wiraswasta warga Kecamatan Puuwatu, dan SU (56), ibu rumah tangga asal Kecamatan Kendari Barat.
Menurut penyidik, pelaku utama BS mengakui perbuatannya, dengan motif utama persoalan utang-piutang antara dirinya dan korban. Motif tersebut diduga semakin menguat setelah adanya hasutan dari SU, yang berperan mendorong terjadinya tindak kekerasan berujung hilangnya nyawa korban.
“Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan ini dilakukan secara sadar dan terencana. Setelah korban meninggal, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ungkap AKP Welliwanto Malau.
Harta Korban Digondol
Tak hanya menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga diduga melakukan pencurian pascakejadian, dengan membawa kabur perhiasan, uang tunai, serta barang berharga lainnya milik korban. Fakta ini memperkuat unsur curas dalam perkara tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu unit sepeda motor, alat yang diduga digunakan saat kejadian, beberapa unit telepon genggam, perhiasan, serta dokumen pribadi korban.
Ditangkap Dini Hari
Kedua terduga pelaku akhirnya dibekuk di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, tanpa perlawanan. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan, termasuk pendalaman peran masing-masing pelaku. Kasus ini kami tangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Welliwanto.
Polisi menegaskan, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, sementara publik menanti pengungkapan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya peran pihak lain dalam kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kendari tersebut.(redaksi)










