Kendari, Mediasekawan.com. – Mutasi buruh PT. RIM yang terindikasi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur” tegas Rahmat Ketua FNPBI-SBTK PT.RIM
Dengan didampingi oleh kepengurusan serikat FNPBI-SBTK PT.RIM, Per tanggal 28 November 2025 sejumlah buruh menyambangi sekretariat FNPBI-SBTK PT. IWIP
Kehadiran meraka dalam rangka untuk berkolaborasi dan meminta pandangan serta pendampingan terkait dengan mekanisme mutasi.
Ada beberapa poin yang menjadi aduan kepada pengurus FNPBI-SBTK PT.IWIP, yaitu :
- Meminta analisis regulasi tentang mekanisme mutasi.
- Meminta pendampingi untuk berkoordinasi dengan pihak manajemen PT. IWIP
- Meminta kepastian penyesuaian status jabatan, grate, dan upah pokok setelah berpindah di tenan yg baru.
Setelah meminta kronologi kejadian, kepengurus FNPBI PT.RIM melimpahkan penyelesaian masalah anggota serikat FNPBI-SBTK PT. RIM ke kepengurusan serikat FNPBI-SBTK PT. IWIP.
Kemudian pengurus FNPBI-SBTK PT. IWIP meminta perwakilan teman-teman buruh PT. RIM untuk bersama-sama berkoordinasi dengan pihak management PT. IWIP.
Pihak management PT. IWIP berkomitmen siap berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
Berselang beberapa hari pasca dialog bersama management PT. IWIP teman-teman buruh PT. RIM mendapatkan informasi kepastian dari pihak admin tentang pembatalan mutasi, dan akan kembali beraktivitas dilingkungan kerja PT. RIM di tanggal 01 Desember 2025.










