Home / Hukum/Kriminal / Pendekatan Humanis BNN dalam Perang Melawan Narkoba Menuai Apresiasi

Pendekatan Humanis BNN dalam Perang Melawan Narkoba Menuai Apresiasi

JAKARTA, Mediasekawan.com.- Langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang mendorong masyarakat aktif melapor untuk rehabilitasi pengguna narkoba mendapat apresiasi luas dari publik dan kalangan pengamat.

Pengamat kebijakan publik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menilai pendekatan humanis yang digagas BNN sebagai terobosan penting dalam perang melawan narkoba berbasis kemanusiaan atau War on Drugs for Humanity.

“Langkah Kepala BNN RI sangat tepat dan menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memanusiakan korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan ini edukatif, solutif, dan memberi harapan bagi masa depan generasi muda,” ujar Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurut Nasky, pecandu narkoba bukanlah musuh negara, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial. Karena itu, kebijakan yang ditempuh BNN dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menempatkan pecandu sebagai pihak yang wajib direhabilitasi.

“Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menolong,” tegas Komjen Suyudi Ario Seto dalam pernyataannya.

Nasky menambahkan, keberhasilan pendekatan humanis tersebut membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat dan keluarga. Ia menekankan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap pecandu serta membangun lingkungan yang kondusif bagi proses pemulihan.

Berdasarkan data BNN, sepanjang tahun 2024 tercatat 620 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 985 tersangka dan 27 sindikat yang ditangkap, termasuk 14 jaringan internasional.

Kebijakan berbasis kemanusiaan yang kini digalakkan BNN disebut menjadi babak baru dalam upaya memerangi narkoba tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan, sekaligus memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan pemulihan sosial./4L.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *