BOMBANA,MEDIASEKAWAN.COM. — Pijar Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (PKR Sultra) mengutuk keras insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara terhadap warga di Desa Wambarema, Kabupaten Bombana. Peristiwa ini dinilai sebagai preseden buruk penegakan hukum sekaligus tamparan keras terhadap komitmen Polri yang mengusung jargon Polri Presisi dan humanis.
PKR Sultra menilai tindakan represif tersebut mencederai rasa keadilan publik dan memperlihatkan wajah aparat yang justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat.
“Kami mengutuk keras tindakan represif oknum anggota Brimob Polda Sultra yang menembak masyarakat di Desa Wambarema. Darah rakyat Bombana tidak boleh bercucuran di tanahnya sendiri,” tegas Adam, Ketua PKR Sultra, dalam pernyataan resminya.
Tambang Ilegal, Akar Masalah yang Dibiarkan

PKR Sultra menilai insiden penembakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi dari pembiaran sistematis terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Bombana yang telah lama disorot publik namun tak kunjung ditindak secara serius.
Terkait pernyataan Bupati Bombana yang mengklaim berkomitmen menertibkan tambang ilegal, PKR Sultra justru mempertanyakan keseriusan komitmen tersebut. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal disebut masih berlangsung di sekitar kawasan strategis pemerintahan.
“Pernyataan Bupati Bombana soal pemberantasan tambang ilegal kami nilai hanya sebatas upaya menarik simpati publik. Faktanya, tambang ilegal di sekitar kantor bupati sendiri tidak pernah dihentikan,” kata Adam.
Kritik Keras untuk Pemda dan Aparat Penegak Hukum
PKR Sultra secara tegas menyalahkan lambannya respons Pemerintah Kabupaten Bombana serta aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian hingga kejaksaan—dalam melakukan langkah-langkah preventif untuk menghentikan praktik illegal mining.
Kelalaian tersebut dinilai menjadi penyebab utama meningkatnya konflik di lapangan hingga berujung pada jatuhnya korban masyarakat sipil.
“Penembakan ini adalah akumulasi dari kelalaian banyak pihak: bupati, kapolres, hingga kejaksaan. Aktivitas tambang ilegal sudah berulang kali disorot, tetapi tidak pernah ditindak secara serius,” tegas Adam.
Peringatan Keras: Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Sebagai penutup, PKR Sultra memperingatkan pemerintah dan aparat agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Penertiban, menurut mereka, tidak boleh hanya menyasar tambang di wilayah terpencil, sementara praktik ilegal yang “di depan mata” justru dibiarkan.
“Pemerintah jangan menunggu korban baru bergerak. Tambang ilegal di samping kantor bupati tidak diproses, tapi rakyat yang jadi korban,” pungkas Adam.(redaksi).










