Beranda / Nasional / Polda Sultra Dianugerahi Pin Emas ATR/BPN, Bukti Komitmen Berantas Mafia Tanah

Polda Sultra Dianugerahi Pin Emas ATR/BPN, Bukti Komitmen Berantas Mafia Tanah

Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., meraih apresiasi tertinggi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas keberhasilan luar biasa dalam penanganan kasus pertanahan di wilayah Sultra.

Polda Sultra, yang menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan oleh Kementerian ATR/BPN RI. Penghargaan ini diberikan karena Polda Sultra dinilai mampu menuntaskan bahkan melampaui Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, sekaligus menunjukkan kinerja signifikan dalam memberantas mafia tanah.

Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Kapolda Sultra yang dinilai mampu membina dan mengarahkan personel untuk bekerja maksimal. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., mewakili Kapolda dalam acara yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).

Prestasi ini menjadi bukti konkret komitmen Polda Sultra dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah serta mendukung pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan. Satgas Anti Mafia Tanah sendiri merupakan tim gabungan Tiga Pilar yang melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kanwil ATR/BPN.

Sinergi antarinstansi tersebut terbukti efektif mempercepat penyelesaian berbagai kasus pertanahan, sekaligus berkontribusi pada terciptanya iklim investasi yang sehat dan perlindungan aset masyarakat.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si., Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta perwakilan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan BIN.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Total 74 penerima penghargaan berasal dari jajaran Kementerian ATR/BPN, kepolisian, dan kejaksaan di 21 provinsi di Indonesia.

Ia mengungkapkan, upaya bersama sepanjang tahun 2025 telah menunjukkan hasil yang signifikan.
“Kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, dengan 185 tersangka. Selain itu, kita berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare,” ujar Nusron.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari para menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum. Puncaknya adalah pemberian Piagam Penghargaan dan penyematan Pin Emas oleh Menteri ATR/BPN.

Penghargaan ini menjadi dorongan besar bagi Polda Sultra untuk terus memperkuat komitmen dalam memberantas praktik mafia tanah dan memastikan kepastian hukum pertanahan di masa mendatang.(redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *