Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah lembaga baru pada tahun 2026 yang akan berfokus pada percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Menurut Fahri, Presiden Prabowo telah berulang kali menekankan pentingnya kehadiran lembaga khusus yang mampu menyederhanakan proses pembangunan hunian rakyat.
“Beberapa kali beliau menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Bahkan, ada mandat dari sejumlah undang-undang terkait pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/12/2025).
Fahri menjelaskan bahwa saat ini kewenangan terkait pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian sosial masih tersebar di berbagai instansi. Melalui lembaga baru ini, Presiden ingin proses birokrasi dipangkas agar program perumahan dapat dipercepat secara signifikan.
“Harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian sosial. Presiden membayangkan akan ada akselerasi besar-besaran,” tegasnya.
Fahri menambahkan, rencana pembentukan lembaga tersebut telah dikoordinasikan bersama Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi serta Menteri PANRB Rini Widyantini. Dalam waktu dekat, keduanya akan mengadakan rapat lanjutan untuk mematangkan desain kelembagaan dimaksud. Ia berharap lembaga ini dapat resmi dibentuk pada awal tahun mendatang.
Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan superholding Danantara yang dinilai memiliki kapasitas besar dalam penyediaan lahan. “Semua itu akan diatur dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” katanya.
Fahri menuturkan, lembaga baru tersebut rencananya akan dibentuk melalui payung hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam tahap kajian di Kementerian Sekretariat Negara.
Target Renovasi 2 Juta Rumah pada 2026
Di sisi lain, Fahri mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menargetkan renovasi hingga 2 juta unit rumah pada tahun 2026. Padahal dalam APBN 2026, program renovasi yang direncanakan baru mencakup sekitar 400 ribu unit.
“Beliau mendorong akselerasi besar-besaran. Meski di APBN tercatat sekitar 400 ribu unit, Presiden bahkan setuju apabila target renovasi ditingkatkan hingga 2 juta rumah,” jelas Fahri.
Dari target tersebut, sekitar 1 juta unit akan difokuskan di wilayah perkotaan yang menghadapi keterbatasan ketersediaan lahan.
(Kabengga.id / Yohanes Liestyo Poerwoto)










