Beranda / Hukum/Kriminal / Warga Dirugikan, Proyek SPAM Kogholifano Terbengkalai Setahun—Gempur Sultra Minta Penegak Hukum Bertindak

Warga Dirugikan, Proyek SPAM Kogholifano Terbengkalai Setahun—Gempur Sultra Minta Penegak Hukum Bertindak

Kendari, Mediasekawan.com. (20 November 2025 ) — Proyek vital Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Kogholifano yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna dilaporkan mangkrak selama lebih dari satu tahun. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 744.655.000 dari Dana Alokasi Umum (APBN) itu tak memberi manfaat apa pun bagi warga dan kini menjadi sorotan publik.

Proyek yang seharusnya memenuhi kebutuhan air bersih bagi ratusan kepala keluarga tersebut terhenti tanpa alasan jelas. Di lapangan terlihat pipa-pipa yang belum terpasang sempurna, bak penampungan belum selesai, serta bangunan yang dibiarkan terbengkalai. Warga menyebut proyek itu tak ubahnya “monumen sia-sia”.

“Sudah lebih dari setahun proyek ini berhenti. Kami dijanjikan akses air bersih yang layak, tapi yang ada hanya bangunan mangkrak,” ungkap salah seorang warga.
“Pembangunan ini sia-sia dan hanya menghabiskan anggaran. Kami sangat dirugikan dan meminta PUPR bertanggung jawab,” tambah warga lainnya.

Menurut sumber lokal, proyek SPAM tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis serta terkesan asal-asalan sebelum akhirnya ditinggalkan kontraktor. Berulang kali warga dan pemerintah desa meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Muna maupun kontraktor pelaksana, namun respons yang diterima minim bahkan cenderung bungkam.

Akibat mandeknya proyek ini, masyarakat masih harus mencari sumber air alternatif yang jauh dan kualitasnya tidak terjamin. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan utama pembangunan infrastruktur air bersih: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempur) Sultra turun menyuarakan sikap tegas. Robert, narasumber sekaligus perwakilan Gempur Sultra, menilai proyek tersebut kuat mengandung indikasi penyimpangan.

“Ini bukan sekadar proyek terbengkalai. Ada potensi besar ketidakberesan dalam pelaksanaannya. Dana ratusan juta habis, tapi hasilnya nol besar. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” tegas Robert.

Gempur Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Dinas PUPR Kabupaten Muna segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
  2. Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum mengaudit serta menginvestigasi dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM Kogholifano.
  3. Kontraktor pelaksana wajib melanjutkan pekerjaan atau memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penghentian proyek.

Robert juga mengingatkan bahwa Gempur Sultra siap melangkah lebih jauh.

“Jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Dinas PUPR, DPRD, dan Kejari Muna. Air bersih adalah hak dasar rakyat, bukan proyek main-main,” pungkasnya./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *