KOLAKA —Seorang warga Kolaka bernama Muliyati Menca Bora menyampaikan keluhannya terkait dugaan adanya sertifikat tanah siluman atau palsu (hasil scan) di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan ketidakadilan tersebut dan telah menyiapkan berbagai bukti pendukung.
“Saya tidak akan loloskan ini. Bukti sudah ada,” tegas Muliyati dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Muliyati mengungkapkan bahwa besok tim dari pihak pertanahan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Ia menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri apabila ditemukan adanya kecurangan atau keberpihakan dalam proses pemeriksaan.

“Kalau sampai ada keberpihakan, berarti sudah tidak ada keadilan di Kolaka ini. Semua bungkam dengan ketidakadilan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Muliyati juga mengajak masyarakat agar tidak takut memperjuangkan haknya ketika menghadapi ketidakadilan. “Apa yang kita takutkan, saudaraku? Dunia hanya sebentar. Pergunakan masamu sebelum berakhir,” katanya dengan penuh semangat.
Besok menjadi momen penentuan bagi Muliyati terkait kepemilikan lokasi tanah yang ia klaim sebagai haknya. Ia berharap pembayaran dan penetapan lokasi tanah dilakukan sesuai dengan harga yang sebenarnya, bukan dengan nilai yang merugikan warga.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau kami membayar, maka biarlah harga sesuai dengan nilai sebenarnya, jangan harga murah,” pintanya.
Muliyati menambahkan, dirinya telah cukup menderita akibat ketidakjelasan status tanah tersebut yang hingga kini masih digarap oleh pihak lain tanpa penyelesaian yang adil. Ia pun mempertanyakan hati nurani pihak-pihak terkait yang diduga menutup mata terhadap persoalan ini. (AO)