Beranda / Opini / Ferli Muhamad Nur: Dugaan Korupsi Rest Area Rate-Rate Jadi Sorotan, Klarifikasi Mendesak untuk Hindari Opini Publik Negatif

Ferli Muhamad Nur: Dugaan Korupsi Rest Area Rate-Rate Jadi Sorotan, Klarifikasi Mendesak untuk Hindari Opini Publik Negatif

KENDARI, SULTRA, MEDIASEKAWAN.COM. – Aktivis Mahasiswa UHO, Ferli Muhamad Nur, kembali angkat bicara terkait isu dugaan korupsi proyek pembangunan Rest Area Rate-Rate di Kabupaten Kolaka Timur yang semakin ramai diperbincangkan. Ferli mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera mengusut tuntas kasus ini, mengingat anggaran yang fantastis, yakni lebih dari Rp4,2 miliar, berpotensi merugikan keuangan negara. Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk menghindari opini publik yang semakin negatif.

“Isu ini sudah menjadi bola liar di berbagai media. Temuan BPK jelas mengindikasikan adanya potensi penyimpangan. Kejati Sultra harus bertindak cepat, tapi yang terpenting saat ini adalah klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat berhak tahu kebenarannya,” tegas Ferli kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

Ferli menyoroti temuan BPK mengenai denda keterlambatan proyek sebesar Rp936 juta yang tidak dikenakan, serta temuan kekurangan volume pekerjaan pada empat paket lain di Dinas PUPR Kolaka Timur senilai sekitar Rp300 juta yang didapatkan dari berbagai sumber media. Ia menilai, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis.

“Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana. Namun, sebelum itu terjadi, kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Ferli menegaskan posisinya yang netral dan tidak memihak siapapun. Ia hanya ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Saya tidak punya kepentingan apapun selain mengungkap kebenaran. Jika memang ada indikasi korupsi, hukum harus ditegakkan. Tapi jika tidak, nama baik pihak-pihak yang dituduh harus dipulihkan secepatnya,” tegasnya.

Ferli juga mempertanyakan konsekuensi jika tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Menurutnya, diamnya pihak-pihak yang dituduh justru akan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

“Jika tidak ada klarifikasi, publik akan semakin bertanya-tanya. Apakah ini berarti ada sesuatu yang disembunyikan? Apakah dugaan korupsi ini benar adanya? Pihak-pihak terkait harus segera menjawab pertanyaan-pertanyaan ini agar tidak terjadi disinformasi dan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Ferli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya penegakan hukum di Sulawesi Tenggara dan tidak mudah termakan oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya./FI.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *