Beranda / Sosial / Ketua komisi Advokasi Dan HAM DPM FKIP UHO Mengecam Keras Tindakan Pejabat Yang meninggalkan Forum Aspirasi Masyarakat Lohia

Ketua komisi Advokasi Dan HAM DPM FKIP UHO Mengecam Keras Tindakan Pejabat Yang meninggalkan Forum Aspirasi Masyarakat Lohia

KENDARI MEDIASEKAWAN.COM 31 Mei 2026 – Ketua Komisi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPM FKIP UHO, Muhammad Ilham, mengecam keras tindakan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Muna dan anggota DPRD yang meninggalkan forum hearing bersama masyarakat Kecamatan Lohia sebelum seluruh aspirasi dan tuntutan warga disampaikan.

Menurut Ilham, tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh respons yang layak dari pemerintah. Ia menilai forum dialog yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian masalah justru berakhir dengan kekecewaan masyarakat akibat ditinggalkannya lokasi hearing oleh sejumlah pejabat sebelum pembahasan selesai.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Kehadiran pemerintah dalam forum aspirasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional kepada masyarakat. Meninggalkan forum sebelum seluruh aspirasi didengarkan adalah sikap yang tidak mencerminkan etika pelayanan publik,” tegas Muhammad Ilham.

Ilham menegaskan bahwa masyarakat Kecamatan Lohia memiliki hak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan berbagai persoalan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya mendengarkan seluruh keluhan masyarakat serta memberikan penjelasan dan solusi yang konkret.

Lebih lanjut, Komisi Advokasi dan HAM DPM FKIP UHO menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis. Setiap aspirasi warga harus dihormati dan ditindaklanjuti secara serius oleh para pemangku kebijakan.

“Pemerintah dan DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ketika masyarakat datang dengan harapan mendapatkan solusi, maka pejabat publik harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab, bukan justru meninggalkan forum,” lanjutnya.

DPM FKIP UHO juga mendorong Pemerintah Kabupaten Muna untuk segera membuka ruang dialog lanjutan yang lebih terbuka dan menghadirkan para pengambil keputusan secara langsung agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Lohia dapat memperoleh penyelesaian yang jelas dan terukur.

Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang advokasi dan HAM di lingkungan mahasiswa, DPM FKIP UHO menyatakan akan terus mengawal setiap bentuk pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Aspirasi rakyat tidak boleh ditinggalkan. Pemerintah hadir untuk mendengar, melayani, dan menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan menghindarinya,” tutup Muhammad Ilham.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *