Beranda / Daerah / Tiga Warga Jadi Korban, Hewan Ternak Kuasai Jalan: Aril Syahrir Desak Bupati Ganti Camat Rarowatu Utara

Tiga Warga Jadi Korban, Hewan Ternak Kuasai Jalan: Aril Syahrir Desak Bupati Ganti Camat Rarowatu Utara

Rarowatu Utara, Bombana – Masalah hewan ternak yang berkeliaran bebas di ruas jalan Desa Lantawua dan Desa Batumantade, Kecamatan Rarowatu Utara, kini mencapai titik yang tak bisa lagi ditoleransi. Sudah tiga warga menjadi korban kecelakaan, namun tidak ada perubahan signifikan di lapangan. Sapi dan kambing masih melintas seenaknya, seolah jalan raya adalah area merumput resmi.

Di siang hari, ternak berkumpul di badan jalan. Saat malam, mereka berubah menjadi ancaman tak kasat mata bagi pengendara. Warga menyebut kondisi ini sebagai “judi nyawa” setiap kali melintas.

“Korban sudah tiga orang, tapi penanganannya begitu-begitu saja. Tidak ada tindakan tegas,” keluh seorang warga Batumantade, yang mulai lelah dengan janji tanpa solusi.

Aril Syahrir: ‘Camat Tidak Mampu, Bupati Jangan Tutup Mata’

Pemuda Bombana, Aril Syahrir, tampil paling vokal. Ia menilai situasi ini bukan hanya persoalan disiplin pemilik ternak, melainkan kegagalan kepemimpinan di tingkat kecamatan.

“Kalau sudah tiga korban tapi kondisi masih sama, itu bukan persoalan teknis. Itu jelas tanda gagal memimpin,” tegasnya.

Menurut Aril, Camat Rarowatu Utara tidak menunjukkan keberanian dan kapasitas untuk mengoordinasikan aparat desa, Satpol PP, dan unsur keamanan dalam penegakan Perda ketertiban umum.

“Camat itu komandan wilayah. Kalau ternak lebih berkuasa daripada aturan di jalan, komandonya jelas lemah,” kritiknya.

Dengan nada keras, Aril mendesak Bupati Bombana untuk mengevaluasi total, bahkan mengganti Camat Rarowatu Utara apabila terbukti tidak mampu mengatasi persoalan yang sudah berulang dan mengancam nyawa warga.

“Bupati jangan tunggu korban keempat. Kalau camat tidak mampu mengendalikan wilayahnya, ya diganti. Jabatan itu amanah, bukan kursi keluarga,” tagasnya.

Perda Hanya Gagah di Atas Kertas

Bombana sebenarnya memiliki Perda yang melarang hewan ternak berkeliaran bebas dan mewajibkan pemilik ternak menanggung kerugian jika terjadi kecelakaan. Namun, hingga saat ini, Perda tersebut lebih mirip hiasan rak dokumen ketimbang panduan kerja di lapangan.

“Setelah korban pertama, harusnya ada razia serius. Ini sudah korban ketiga, tapi nyaris tidak terasa ada upaya penindakan yang tegas,” sindir Aril.

Warga juga menilai penegakan di lapangan tidak memiliki pola yang jelas. Tidak ada razia rutin, sanksi terhadap pemilik ternak tidak terdengar, dan mekanisme ganti rugi seolah berjalan di tem
Desakan Terbuka ke Bupati Bombana

Aril Syahrir meminta Bupati Bombana untuk mengambil langkah tegas dan tidak terjebak pada rapat seremonial:

  1. Evaluasi menyeluruh kinerja Camat Rarowatu Utara, terutama dalam mengoordinasikan penertiban ternak.
  2. Pertimbangkan pergantian camat jika terbukti tidak mampu mengatasi keadaan.
  3. Instruksikan operasi besar-besaran Satpol PP untuk menangkap dan menertibkan ternak di sepanjang ruas jalan desa.
  4. Terapkan sanksi nyata dan pastikan pemilik ternak bertanggung jawab, termasuk pembayaran ganti rugi kepada korban kecelakaan.

Aril menegaskan bahwa masalah ini menyangkut keselamatan warga dan wibawa aturan pemerintah.

“Kalau negara kalah dari kambing dan sapi di jalan, bagaimana warga mau percaya pada penegakan hukum? Ini bukan sekadar keluhan—ini sinyal keras bahwa pemerintah harus berani menertibkan wilayahnya sendiri,” tutupnya.

Selama hewan ternak tetap bebas berkeliaran dan pejabat tetap aman di kursinya, warga Rarowatu Utara tak punya pilihan selain terus hidup dalam ketakutan. Tanpa tindakan cepat, korban berikutnya hanya soal waktu.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *