Kendari – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari ikut angkat bicara terkait dengan aktivitas penimbunan lahan seluas 3 Hektare di kawasan hutan Mangrove Kota Kendari
Pembukaan lahan tersebut untuk proyek pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangeruka (ASR) yang dilakukan di area pesisir diduga menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem mangrove yang selama ini menjadi pelindung alami bagi ribuan warga sekitar.
Menurut informasi yang di dapatkan, penimbunan dilakukan sejak November 2025 dengan menggunakan alat berat, membuat sebagian besar vegetasi mangrove rusak, tercabut, atau tertimbun sepenuhnya. Hutan mangrove yang sebelumnya menjadi kawasan konservasi alami kini berubah menjadi lahan timbunan dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Ketua cabang GMNI Kendari bung Awal menganggap tindakan yg di lakukan Gubernur Sulawesi Tenggara, tidak manusiawi, yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat kota kendari.
”Kerusakan mangrove bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan ribuan masyarakat pesisir. Langkah cepat sangat dibutuhkan agar dampak yang terjadi tidak meluas dan menimbulkan bencana yang lebih besar,” Tegasnya.
Dampak yang akan terjadi akibat penimbunan dan kerusakan mangrove yaitu banjir rob semakin parah dan lebih sering terjadi.
1. Hutan mangrove adalah penghalang alami yang melambatkan laju air laut saat pasang. Setelah rusak, air laut akan langsung menghantam pemukiman sehingga banjir rob diprediksi lebih sering dan lebih tinggi, terutama saat musim hujan dan gelombang pasang.
2. Abrasi pesisir dan penyempitan garis pantai, tanah pesisir menjadi rentan tergerus karena tidak lagi ditahan akar mangrove. Dalam beberapa bulan ke depan, warga diprediksi akan menghadapi ancaman abrasi yang dapat menggerus rumah dan fasilitas umum.
3. Peningkatan suhu lingkungan dan penurunan kualitas udara, Mangrove berfungsi menyerap karbon dan memperbaiki kualitas udara. Hilangnya vegetasi akan meningkatkan suhu mikro (local heating) dan memperburuk kualitas udara di kawasan padat penduduk.
4. Kerusakan ekosistem hingga tidak bisa dipulihkan, Mangrove membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh kembali. Penimbunan yang menghilangkan struktur tanah asli membuat kawasan tersebut hampir mustahil dipulihkan secara alami tanpa intervensi serius.
5. Resiko konflik sosial dan ketidakpercayaan publik. Pembangunan rumah pribadi yang mengorbankan ruang ekologis bersama dapat memicu kecaman, protes warga, hingga konflik antara masyarakat, aparat, dan pihak berwenang.
Kami GMNI Kendari mendesak pemerintah harus bertindak cepat dan tegas
1. Hentikan seluruh aktivitas pembangunan
2. Investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang
3. Pulihkan area mangrove sesuai standar rehabilitasi ekologis.
Sebab masyarakat Kota Kendari dan daerah pesisir membutuhkan mangrove sebagai penyangga abrasi pantai dan lainnya.
Redaksi :
GMNI Kendari Kecam Keras Pengrusakan Hutan Mangrove Untuk Pembangunan Rumah Gubernur Sultra










