Konawe Selatan – Pelayanan di salah satu SPBU di Punggaluku (Konsel) menuai sorotan setelah seorang konsumen Ansar, mengeluhkan mekanisme pengisian bahan bakar jenis Pertamax yang dinilai tidak sesuai aturan. Ansar, mengaku harus menunggu lama dan mengikuti antrean kendaraan Pertalite sebelum akhirnya dapat mengisi Pertamax, meski jalur pengisian seharusnya berbeda.
Dalam rekaman percakapan di lokasi, konsumen mempertanyakan kebijakan petugas SPBU yang mengarahkan kendaraan Pertamax ke jalur Pertalite. Padahal, menurut standar operasional Pertamina, Pertamax memiliki jalur dan prioritas tersendiri guna menghindari penumpukan dan kekacauan antrean.
Situasi semakin disorot ketika diketahui bahwa pengisian BBM dilakukan oleh seorang petugas yang bukan operator resmi, melainkan office boy (OB) yang disebut sedang menjalani pelatihan. Praktik ini dinilai berisiko dan menyalahi ketentuan keselamatan serta pelayanan publik di SPBU.
Pihak pengelola SPBU mengakui adanya kekeliruan dalam pengaturan jalur dan penempatan personel. Mereka berdalih kondisi sedang padat dan keterbatasan operator menjadi alasan dilakukannya pelatihan langsung di lapangan, meski diakui bahwa hal tersebut tidak ideal.
Ansar yang merasa dirugikan menegaskan bahwa keluhan ini bukan persoalan sepele, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pelayanan publik. Ia menilai, kesalahan kecil yang dibiarkan dapat menjadi kebiasaan buruk dan merugikan konsumen lain.
Selain soal personel, tata letak nozzle juga menjadi sorotan. Konsumen menyarankan agar nozzle Pertamax ditempatkan secara strategis di bagian depan agar kendaraan tidak saling menghalangi, serta memudahkan petugas dalam mengatur arus masuk kendaraan.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran petugas pengarah di pintu masuk SPBU, sebagaimana diterapkan di sejumlah SPBU lain. Dengan adanya pengarah, kendaraan dapat langsung diarahkan sesuai jenis BBM, sehingga menghindari antrean campur dan potensi konflik.
Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi pengelola SPBU dan pihak Pertamina untuk memperketat pengawasan pelayanan. Masyarakat pun mendesak agar standar operasional benar-benar dijalankan, demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh konsumen.














