Beranda / Hukum/Kriminal / Dituduh Hina Suku Tanpa Bukti, Gadis Bombana Dilaporkan Balik 40 Akun Medsos ke Polda Sultra

Dituduh Hina Suku Tanpa Bukti, Gadis Bombana Dilaporkan Balik 40 Akun Medsos ke Polda Sultra

Kendari – Asri Ramadhani mendadak menjadi sasaran persekusi massal di media sosial. Gadis 21 tahun asal Desa Palimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, itu dituding menghina salah satu suku di daerahnya—tanpa satu pun bukti yang sah.

Tudingan liar tersebut membuat nama dan wajah Asri viral, disertai narasi kebencian yang menyudutkan. Merasa martabat dan kesehatan mentalnya dihancurkan, Asri memilih melawan. Ia resmi melaporkan puluhan akun media sosial ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (19/12) sore.
Dengan membawa setumpuk tangkapan layar dari Facebook dan Instagram, Asri melaporkan sedikitnya 40 akun yang dinilai telah menyebarkan fitnah dan melakukan persekusi digital terhadap dirinya.

“Mereka menuduh saya menghina suku di Bombana. Padahal itu murni asumsi. Tidak ada bukti, tidak pernah ada klarifikasi, tapi saya sudah dihakimi rame-rame,” ujar Asri usai membuat laporan.

Berawal dari Live TikTok, Berujung Persekusi
Kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung akun TikTok berinisial JB pada 8 Desember lalu. Dalam kolom komentar live tersebut, muncul sebuah akun dengan nama “Tumpah dalam gugurko syg” yang menuliskan kalimat bernuansa penghinaan terhadap suku tertentu.

Tanpa dasar yang jelas, sejumlah pihak kemudian mengaitkan akun tersebut sebagai milik Asri Ramadhani. Sejak saat itu, serangan bertubi-tubi menghantamnya. Foto pribadi Asri disebarkan luas, disertai label “penghina suku”, memantik gelombang perundungan di dunia maya.

Asri membantah keras tuduhan tersebut.
“Itu bukan akun saya. Saya hanya punya satu akun media sosial bernama ‘Srio’. Saya sama sekali tidak tahu akun yang menulis komentar itu,” tegasnya.
Ia mengaku persekusi digital yang dialaminya telah berdampak serius secara psikologis.

“Saya takut keluar rumah, orang memandang sinis. Saya tidak tenang bekerja, keluarga saya ikut terganggu. Ini bukan hal sepele,” katanya dengan nada bergetar.

Didampingi LBH, meminta Polisi mengusut Tuntas.
Dalam pelaporan tersebut, Asri didampingi LBH HAMI Sultra yang dipimpin Andre Darmawan, serta Adi Rusman, SH. Pihak pendamping hukum menilai kasus ini sebagai contoh nyata bahaya penghakiman publik di media sosial.

Asri menyesalkan sikap para pengguna media sosial yang langsung mengkonstruksi tuduhan tanpa pernah melakukan konfirmasi atau menempuh jalur hukum.
“Harusnya dicari dulu secara hukum siapa pemilik akun yang menghina itu, bukan asal menuduh dan menyebarkan foto saya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah mendukung tindakan penghinaan terhadap suku, siapa pun pelakunya.“Saya menolak segala bentuk penghinaan suku. Justru itu yang harus diungkap. Tapi jangan saya yang dijadikan kambing hitam,” tandasnya.

Bukan Akhir, Laporan Akan Bertambah
Asri berharap aparat kepolisian dapat segera menelusuri dan memanggil satu per satu pemilik akun yang dilaporkannya, untuk mempertanggungjawabkan tuduhan dan penyebaran konten bernuansa fitnah tersebut.

Ia menegaskan, 40 akun yang dilaporkan saat ini baru langkah awal.Setelah ditelusuri lebih lanjut, jumlah akun yang ikut menyebarkan foto dan narasi tuduhan terhadap dirinya ternyata jauh lebih banyak.
“Ini belum selesai. Yang lain juga akan saya laporkan. Semua yang ikut menyebarkan fitnah harus bertanggung jawab,” pungkas Asri.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *