Bombana — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bombana menyatakan sikap tegas dan keras terhadap buruknya kualitas sejumlah proyek fisik daerah dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana segera mem-blacklist kontraktor-kontraktor bermasalah agar tidak lagi dilibatkan dalam pekerjaan Tahun Anggaran 2025.
Hasil investigasi lapangan LIN menunjukkan pola kegagalan yang sistematis, bukan sekadar kesalahan teknis biasa. Fakta-fakta di lapangan memperlihatkan:
• Adendum proyek dilakukan berulang kali tanpa dasar yang jelas, seolah adendum dijadikan “jalan tol” untuk menutupi lemahnya perencanaan dan pelaksanaan.
• Bangunan yang baru selesai sudah retak-retak, menandakan kualitas material dan pengerjaan yang patut dipertanyakan. Ini bukan bangunan tua—ini proyek baru, masih bau semen.
• Proyek yang belum selesai sudah mengalami kerusakan serius, seperti jembatan di Hukaea, yang bahkan sayap kanan dan kiri jembatan sudah patah, padahal belum difungsikan secara maksimal.
LIN menilai kondisi ini sebagai kegagalan konstruksi yang berbahaya, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Infrastruktur seperti jembatan bukan pajangan proyek—ini soal nyawa.
“Kalau proyek baru jadi sudah retak, bahkan belum jadi sudah rusak, itu bukan kebetulan. Itu tanda kuat adanya ketidakberesan. Uang rakyat jangan diperlakukan seperti uang uji coba,” tegas LIN Kabupaten Bombana.
LIN Kabupaten Bombana menolak keras pola lama: kontraktor gagal kerja, tapi tetap dapat proyek baru. Oleh karena itu, LIN menuntut:
1. Blacklist permanen terhadap kontraktor yang terbukti bermasalah dan tidak profesional
2. Audit teknis dan audit anggaran menyeluruh terhadap proyek-proyek bermasalah
3. Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai dalam pengawasan, baik di tingkat pelaksana maupun pemberi pekerjaan
LIN menegaskan, jika pemerintah daerah lamban atau menutup mata, maka LIN tidak akan ragu membawa temuan ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara. Pembiaran adalah bentuk persetujuan diam-diam.
“Pembangunan bukan ajang bagi kontraktor asal-asalan. Bombana bukan tempat buang proyek gagal,” tegas LIN.
LIN Kabupaten Bombana memastikan akan terus mengawal, membuka data ke publik, dan menekan semua pihak terkait, sampai ada langkah nyata dan bukan sekadar janji.










