Beranda / Hukum/Kriminal / BEM FH UM Kendari Kecam Penembakan Warga oleh Oknum Brimob Polda Sultra di Bombana

BEM FH UM Kendari Kecam Penembakan Warga oleh Oknum Brimob Polda Sultra di Bombana

Kendari — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM FH UM Kendari) menyoroti keras tindakan represif berupa penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara terhadap seorang warga di Desa Wambarema, Kabupaten Bombana.

Sekretaris Jenderal BEM FH UM Kendari, Ahmad Asyrof, menilai tindakan tersebut telah menyimpang dari tugas dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia menyebut peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, khususnya Satuan Brimob Polda Sultra.

“Kami BEM FH UM Kendari mengutuk keras tindakan premanisme dan anarkisme yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sultra dengan menembak salah satu masyarakat Kabupaten Bombana,” tegas Ahmad Asyrof.

Ahmad Asyrof juga menyinggung konteks nasional terkait isu reformasi Polri yang saat ini tengah mengemuka, termasuk perluasan tugas dan kewenangan Polri dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, tindakan penembakan tersebut justru mencederai semangat reformasi dan mengikis rasa aman masyarakat.

“Dengan hadirnya tindakan penembakan ini, Polri tidak lagi dipandang sebagai pelindung dan pemberi rasa aman, tetapi justru menghadirkan ancaman bagi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia bahkan menilai kondisi tersebut telah memunculkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Saya menilai dengan tugas dan wewenang Polri saat ini, yang hadir bukan rasa aman, melainkan rasa takut. Masyarakat justru lebih takut kepada polisi dibandingkan kepada penjahat,” lanjutnya.

Sebagai penutup, BEM FH UM Kendari mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Komandan Satuan Brimob Polda Sultra untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut dengan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya.

“Saya selaku Sekjen BEM FH UM Kendari meminta Kapolda Sultra dan Dansat Brimob Polda Sultra memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku penembakan di Bombana, karena keselamatan rakyat adalah hukum yang paling tinggi,” pungkasnya./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *