Beranda / Daerah / Pernyataan Sikap Mahasiswa Ilmu Politik: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Muna Barat Jangan Jadi Celah Pembiaran Rangkap Jabatan

Pernyataan Sikap Mahasiswa Ilmu Politik: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Muna Barat Jangan Jadi Celah Pembiaran Rangkap Jabatan

MediaSekawan.Com.- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Muna Barat pada 7 Januari lalu masih menyisakan berbagai persoalan serius yang patut menjadi perhatian publik. Di balik euforia penerimaan SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP), terdapat problem tata kelola pemerintahan yang berpotensi mencederai prinsip profesionalisme dan etika birokrasi.

Pengurus Koordinator Wilayah V Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (HIMAPOL), SARFAN HISADA, menilai bahwa pelantikan PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang sebagai agenda administratif semata. Pemerintah daerah dinilai abai dalam menyiapkan regulasi yang tegas, khususnya terkait potensi rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

“Pelantikan ini memang sah secara prosedural, tetapi pemerintah daerah lalai mengantisipasi dampak kebijakan. Kami menemukan fakta adanya aparat pemerintahan desa yang juga dilantik sebagai PPPK paruh waktu. Ini bentuk kekacauan tata kelola yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Sarfan.

Menurutnya, rangkap jabatan jelas bertentangan dengan prinsip efektivitas kerja dan etika pemerintahan. Aparat desa yang merangkap sebagai PPPK paruh waktu dinilai mustahil menjalankan tugas secara maksimal di dua institusi sekaligus.

“Bagaimana mungkin seseorang bisa membagi waktu secara profesional antara tanggung jawab desa dan kewajiban sebagai PPPK? Dalam kerangka aturan nasional, aparat pemerintahan desa sejatinya tidak dibenarkan merangkap jabatan,” lanjutnya.

HIMAPOL menegaskan bahwa meskipun PPPK paruh waktu berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalkan praktik rangkap jabatan yang berpotensi melanggar asas kepatutan dan keadilan.

Sarfan juga menyinggung kepemimpinan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang memiliki latar belakang akademik di bidang ilmu sosial dan politik.

“Dengan latar belakang akademik tersebut, seharusnya Bupati memahami dampak politik dan administrasi dari kebijakan ini. Yang ditunggu publik adalah keberanian mengambil langkah tegas, bukan sikap diam,” ujarnya.

Selain persoalan PPPK, HIMAPOL turut menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) terkait pelaksanaan audit terhadap kepala desa di seluruh wilayah Indonesia. Sarfan mendesak Pemerintah Kabupaten Muna Barat agar tidak mengabaikan instruksi tersebut.

“Kami meminta Pemerintah Muna Barat segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemerintahan desa. Jangan ada upaya melindungi atau menyelamatkan pihak tertentu. Audit ini adalah perintah negara dan harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kaum intelektual muda dan mahasiswa ilmu politik, HIMAPOL menilai langkah tegas pemerintah daerah sangat menentukan arah tata kelola pemerintahan Muna Barat ke depan.

“Jika pemerintah daerah terus membiarkan persoalan ini, maka pelantikan PPPK paruh waktu bukan solusi, melainkan pintu masuk bagi carut-marut birokrasi,” tutup Sarfan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *