KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) mengungkap sejumlah dugaan persoalan serius terkait tata kelola dan pola kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara. Isu yang mencuat meliputi dugaan pungutan tidak resmi, penyalahgunaan kewenangan jabatan, tekanan struktural terhadap aparatur sipil negara (ASN), hingga pola pembinaan yang dinilai represif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FKP Sultra, terdapat dugaan pembiayaan sejumlah kegiatan internal yang dibebankan kepada ASN melalui mekanisme yang tidak transparan. Skema tersebut disebut-sebut memunculkan pertanyaan terkait akuntabilitas anggaran serta berpotensi menciptakan tekanan dalam relasi hierarkis antara atasan dan bawahan.
FKP Sultra juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan pihak eksternal dalam mendukung pembiayaan kegiatan tertentu di internal Kanwil. Keterlibatan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, muncul dugaan praktik penggalangan donasi yang melibatkan pejabat struktural. Dalam konteks birokrasi, langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan moral terhadap ASN, mengingat adanya relasi kuasa yang melekat pada jabatan publik. FKP Sultra menilai, praktik semacam ini rawan mencampuradukkan kepentingan pribadi dan kewenangan jabatan.
Isu lain yang turut disorot adalah pendekatan pembinaan dan penegakan disiplin ASN yang disebut berlangsung secara berlebihan. Sejumlah keluhan menyebut adanya pemanggilan mendadak, pembatasan komunikasi, hingga pernyataan bernada ancaman mutasi maupun penonaktifan jabatan. Jika benar terjadi, pola tersebut dinilai dapat menciptakan iklim kerja yang intimidatif dan kontraproduktif terhadap semangat reformasi birokrasi.
FKP Sultra memperingatkan bahwa tekanan psikologis yang tidak proporsional dalam lingkungan kerja berpotensi berdampak pada kesehatan mental ASN serta memengaruhi kualitas pelayanan publik. Kepemimpinan birokrasi, menurut mereka, semestinya mengedepankan pendekatan profesional, proporsional, dan humanis.
Lebih jauh, organisasi tersebut juga mencatat adanya dugaan tumpang tindih peran pejabat struktural yang berpotensi mengaburkan garis koordinasi dan tanggung jawab. Kondisi tersebut dikhawatirkan melemahkan sistem pengawasan internal dan mengganggu efektivitas organisasi.
Dalam sejumlah agenda strategis, termasuk rapat internal dan pertemuan kerja, FKP Sultra menerima informasi mengenai pembebanan biaya kepada peserta serta mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai kurang partisipatif. Situasi ini disebut berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan serta menurunkan kepercayaan internal birokrasi.
Muhammad Syahrudin, eks Menteri Pergerakan BEM UHO, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata.
“Birokrasi negara tidak boleh dijalankan dengan rasa takut dan tekanan. Jika ASN bekerja dalam situasi terintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalisme, tetapi juga integritas institusi di mata publik,” ujarnya.
FKP Sultra mendesak agar pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh serta klarifikasi terbuka atas berbagai dugaan tersebut. Mereka menilai, langkah ini penting untuk menjaga integritas institusi, memulihkan kepercayaan internal, dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenag Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan. (AO)














