Beranda / Hukum/Kriminal / Mantan Kapolres Bima Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Titip Koper Berisi Barang Haram ke Polwan

Mantan Kapolres Bima Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Titip Koper Berisi Barang Haram ke Polwan

Mediasekawan.Com. – Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan usai gelar perkara yang dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa peningkatan status Didik menjadi tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik mengungkap adanya dugaan bahwa Didik menitipkan sebuah koper yang diduga berisi narkotika kepada mantan anak buahnya, Aipda DA, seorang polwan.

Koper tersebut kemudian diamankan penyidik dari kediaman Aipda DA di Tangerang, Banten. Temuan ini menjadi salah satu bukti penting dalam konstruksi perkara yang tengah didalami aparat penegak hukum.

Diketahui, Aipda DA pernah bertugas sebagai anak buah Didik saat yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya. Saat ini, ia tercatat bertugas di Polres Tangerang Selatan.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara narkotika yang menyeret aparat penegak hukum. Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami motif, peran masing-masing pihak, serta asal-usul barang bukti yang diamankan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *