Beranda / Pemerintahan / Kisruh Alsintan Bombana: Ketika Keputusan Berubah Tanpa Dasar Hukum, Publik Menanti Tindakan Bupati

Kisruh Alsintan Bombana: Ketika Keputusan Berubah Tanpa Dasar Hukum, Publik Menanti Tindakan Bupati

Bombana,Mediasekawan.com 16 Juli 2026 – Di tengah harapan petani akan modernisasi pertanian, penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Bombana justru menyulut pertanyaan kritis tentang akuntabilitas pemerintahan. Putra Daerah Bombana, Andi Amil Niransyah, merilis kajian yang mengungkap dugaan kejanggalan administrasi dalam perubahan penerima bantuan senilai lebih dari Rp1 miliar pada Anggaran Tahun 2024, yang hingga kini masih menyisakan teka-teki.

Persoalannya, menurut Andi Amil, bukan hanya pada siapa penerima traktor, tetapi pada siapa yang mengambil keputusan di balik perubahan alokasi bantuan. “Bantuan Alsintan bukan milik pejabat. Itu dibeli dengan uang rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat. Karena itu, setiap keputusan yang mengubah penerima bantuan wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya dalam pernyataan yang diterima media, Kamis (16/7/2026).

Klarifikasi Berujung Kebungkaman

Sebelum meledak di publik, Andi Amil mengklaim telah menempuh jalur persuasif dengan menghubungi Dinas Pertanian Bombana. Namun, upaya dialog itu menemui jalan buntu. “Kepala Dinas Pertanian tidak memberikan jawaban, bahkan akses komunikasi melalui WhatsApp diblokir. Bungkam bukanlah jawaban. Menutup ruang komunikasi tidak akan menghapus pertanyaan publik,” ujarnya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Rahmatia, SP., MP., dalam klarifikasi terbatas menyebutkan bahwa perubahan dilakukan atas “permintaan anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya serta arahan pimpinan.” Namun, Andi Amil menegaskan, penjelasan itu tidak disertai dasar administrasi yang sah. “Keputusan pemerintah tidak boleh berdiri di atas alasan lisan. Setiap perubahan harus memiliki dasar administrasi yang sah dan dapat diperlihatkan,” kritiknya.

Bahkan, pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Alsintan, Surianto Wedda, justru membuka babak baru. Ia mengakui adanya kesalahan komunikasi dan menyebut perubahan dilakukan atas permintaan anggota DPRD. “Keterangan itu tidak menutup persoalan, tetapi justru membuka pertanyaan baru: apakah setiap perubahan itu memiliki dasar administrasi, dan siapa yang mengambil keputusan akhirnya?” tanya Andi Amil.

Desakan Tegas kepada Bupati Bombana

Andi Amil menilai aparat pemerintah daerah saling lempar tanggung jawab. Tidak ada yang mampu menunjukkan dasar hukum (SK) yang mengatur perubahan alokasi bantuan. Ia mendesak Bupati Bombana, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, untuk tidak tinggal diam. Andi Amil meminta lima langkah konkret: (1) perintah pemeriksaan khusus Inspektorat; (2) pemeriksaan seluruh pejabat terkait; (3) evaluasi pejabat untuk menjamin objektivitas; (4) sanksi disiplin jika terbukti melanggar; (5) penerusan hasil pemeriksaan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pidana.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keberanian pemerintah menegakkan aturan. Ini bukan tentang mencari musuh, tetapi tentang integritas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga uang rakyat,” pungkasnya. Masyarakat Bombana kini menanti bukan sekadar kesunyian, melainkan tindakan nyata untuk mengungkap siapa yang benar-benar bermain di balik bantuan tersebut.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *