Beranda / Peristiwa / Revitalisasi SD–SMP Satap 12 Konawe Selatan Disorot, Dugaan Ketimpangan Anggaran dan Fisik Mencuat

Revitalisasi SD–SMP Satap 12 Konawe Selatan Disorot, Dugaan Ketimpangan Anggaran dan Fisik Mencuat


KONAWE SELATAN — MEDIASEKAWAN.COM.|| Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD–SMP Negeri Satu Atap (Satap) 12 Konawe Selatan menjadi perhatian publik. Proyek yang berlokasi di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti ini diduga menyisakan ketidakseimbangan antara serapan anggaran dan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tersebut sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah pusat menargetkan agar sekolah-sekolah di wilayah pesisir, termasuk di Konawe Selatan, memiliki fasilitas belajar yang lebih layak, aman, dan representatif.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk revitalisasi sekolah tersebut diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 miliar. Perhitungan ini merujuk pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang memuat jumlah siswa dan tenaga kependidikan sebagai dasar penentuan kebutuhan anggaran.

Namun demikian, hasil pengamatan awal di lokasi proyek menunjukkan kondisi fisik bangunan yang dinilai belum sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Beberapa bagian bangunan tampak sederhana dan memunculkan pertanyaan terkait kualitas material serta volume pekerjaan.

Sejumlah warga setempat mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai hasil revitalisasi yang terlihat saat ini belum mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap hasil pembangunan. Ia menilai terdapat ketimpangan antara informasi anggaran yang beredar dengan kondisi bangunan yang berdiri di lokasi sekolah.

“Hasil pembangunan yang ada saat ini belum mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan. Kami mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggarannya di lapangan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Sorotan publik semakin menguat setelah beredarnya informasi mengenai nilai kontrak yang disebut mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini mendorong munculnya desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Sejumlah pihak meminta agar dilakukan audit independen guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana negara. Mereka menilai pengawasan ketat penting dilakukan demi menjaga integritas program revitalisasi pendidikan.

Nama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pun disebut-sebut sebagai lembaga yang diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Audit dianggap krusial untuk mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara jika memang ditemukan ketidaksesuaian.

Pemeriksaan teknis dinilai perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, proses tender, realisasi fisik pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan kepada publik serta menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kontraktor pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di masyarakat. Publik pun menanti klarifikasi dan hasil pemeriksaan agar program revitalisasi pendidikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi peserta didik di Konawe Selatan. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *