Kendari, MediaSekawan.Com. — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan efisiensi kerja aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (6/4/2026).
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah pengaturan pola kerja ASN, yakni empat hari bekerja di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Jumat. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri serta menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian global.

Menurut Gubernur, situasi global saat ini berpotensi memengaruhi ketersediaan energi, termasuk BBM dan LPG. Karena itu, efisiensi menjadi kunci agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
“Penghematan aktivitas menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kinerja. Sebaliknya, ASN dituntut tetap produktif dengan sistem kerja yang terukur. Evaluasi kinerja pun akan dilakukan secara berkala setiap bulan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pelayanan tetap efektif dan responsif.

Selain kebijakan teknis, Pemprov Sultra juga mendorong lahirnya gerakan moral di kalangan ASN. Inisiatif ini diharapkan menjadi bentuk kesadaran kolektif, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Gerakan moral ini merupakan gerakan hati nurani untuk menumbuhkan empati ASN. Ini bukan perintah, melainkan ajakan agar tumbuh kesadaran untuk berkontribusi,” jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi sederhana, Gubernur turut mendorong penggunaan sepeda oleh ASN sebagai langkah nyata penghematan energi sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.
Di akhir arahannya, Gubernur menekankan pentingnya bekerja dengan hati dan keikhlasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(redaksi).














