Beranda / Uncategorized / LPK SULTRA APRESIASI KINERJA KEJARI KENDARI DALAM MENDALAMI DUGAAN PENYIMPANGAN PADA PENATAAN PEDESTRIAN DAN TAMAN KAWASAN MTQ 2024

LPK SULTRA APRESIASI KINERJA KEJARI KENDARI DALAM MENDALAMI DUGAAN PENYIMPANGAN PADA PENATAAN PEDESTRIAN DAN TAMAN KAWASAN MTQ 2024

Kendari, — Lembaga Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (LPK SULTRA) menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam mendalami dugaan penyimpangan pada proyek penataan pedestrian dan taman kawasan MTQ Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Pimpinan LPK SULTRA, Maman Marobo, yang menilai bahwa langkah Kejari Kendari merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Menurut Maman Marobo, proyek penataan kawasan MTQ yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks ini, LPK SULTRA menilai adanya dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang menekankan asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran publik.
“Langkah Kejari Kendari ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik serta upaya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, LPK SULTRA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tetap berada pada koridor profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

LPK SULTRA juga menegaskan akan memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus ini serta siap mengawal dan mengatensi hingga tuntas.
Sebagai bentuk keseriusan, LPK SULTRA turut mengultimatum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara agar mengambil peran aktif dalam melakukan supervisi, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan tidak mengalami hambatan ataupun upaya pelemahan.
“Kami tidak akan tinggal diam. LPK SULTRA siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Maman Marobo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *