Beranda / Uncategorized / PENYAMBUTAN HUT SULTRA BERUJUNG POLEMIKPenertiban Eks MTQ Dinilai Ancam Ratusan UMKM di Kendari

PENYAMBUTAN HUT SULTRA BERUJUNG POLEMIKPenertiban Eks MTQ Dinilai Ancam Ratusan UMKM di Kendari

KENDARI, (20 April 2026) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Menteri Eksternal, Galang Law, menyatakan sikap tegas menolak rencana kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penertiban pelaku UMKM di kawasan Eks MTQ Kota Kendari. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi “mematikan” ratusan pelaku usaha kecil.

Di tengah euforia persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Tenggara, keresahan justru dirasakan para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Eks MTQ. Rencana penertiban yang dilakukan dengan alasan estetika dan penataan kota menuai kritik tajam, bahkan disebut sebagai “kado pahit” bagi rakyat kecil.

Galang Law menegaskan, rencana pengosongan kawasan tersebut diprediksi akan berdampak sistemik terhadap ekonomi kerakyatan. Ratusan pedagang terancam kehilangan mata pencaharian secara permanen jika kebijakan ini tetap dijalankan tanpa solusi yang jelas.

“Di saat pemerintah seharusnya mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan menghadapi tekanan inflasi, kebijakan ini justru kontraproduktif,” ujarnya.

Para pedagang, lanjutnya, hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait relokasi atau penyediaan tempat pengganti yang memiliki nilai ekonomi setara dengan kawasan Eks MTQ yang dikenal sebagai pusat keramaian.

“Kami sangat mendukung HUT Sultra dan ingin kota ini terlihat indah. Namun, jangan jadikan estetika sebagai alasan untuk merenggut sumber penghidupan kami. HUT Sultra seharusnya menjadi pesta rakyat, bukan duka bagi pelaku UMKM,” tegas Galang.

Kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat memicu lonjakan pengangguran di Kota Kendari. Sejumlah pengamat ekonomi lokal mengingatkan bahwa penertiban secara menyeluruh tanpa pendekatan humanis berpotensi mengabaikan aspek keadilan sosial dalam pembangunan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku UMKM di kawasan Eks MTQ masih menunggu kejelasan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Mereka juga mendesak adanya mediasi terbuka bersama Gubernur Sulawesi Tenggara guna mencari solusi terbaik (win-win solution) antara penataan kota dan keberlangsungan usaha.

Galang Law menegaskan, BEM UHO akan terus mengawal isu ini dan tidak akan tinggal diam jika penertiban tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan nasib para pelaku UMKM.(Redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *