KENDARI ,MEDIASEKAWAN.COM. (5 Juni 2026) – Aliansi Pemuda Pemudi Lingkungan Sulawesi Tenggara (APPL Sultra) mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra mengusut dugaan pelanggaran kehutanan dan lingkungan hidup dalam aktivitas pertambangan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP/NICE).
Desakan itu disampaikan langsung APPL Sultra saat mendatangi Mapolda Sultra. Ketua APPL Sultra, Muhammad Ilham, meminta aparat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan perusahaan yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Menurut Ilham, dugaan pelanggaran tersebut perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan, negara, serta masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kami meminta Ditreskrimsus melakukan investigasi secara komprehensif terhadap seluruh aktivitas pertambangan PT AKP. Penegakan hukum harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan kehutanan maupun lingkungan hidup,” tegasnya.
Tak hanya itu, APPL Sultra juga mendesak kepolisian menelusuri dokumen terkait sanksi administratif yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan, termasuk bukti pembayaran denda administratif kepada Kementerian Kehutanan RI.
Menurut Ilham, keterbukaan dokumen tersebut penting untuk memastikan seluruh kewajiban hukum perusahaan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat audiensi dengan pihak perusahaan, kami tidak diperlihatkan bukti pembayaran denda administratif yang disebutkan. Karena itu kami meminta aparat memastikan keberadaan dan keabsahan dokumen tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra menyatakan akan menindaklanjuti laporan APPL Sultra. Polisi berencana melakukan investigasi lapangan bersama Dinas Kehutanan setelah menerima pengaduan resmi sebagai dasar administrasi penyelidikan.
APPL Sultra menyambut positif respons tersebut dan berharap proses penanganan berjalan profesional, transparan, serta akuntabel. Mereka menilai pengawasan terhadap sektor pertambangan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai hukum yang berlaku.














