Konawe Selatan — Aksi kekerasan terhadap aktivis kembali mencoreng wajah demokrasi di Sulawesi Tenggara. Insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang aktivis yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) terjadi tepat di depan Kantor DPRD Konawe Selatan, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Peristiwa tersebut terjadi saat massa aksi tengah menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Namun, situasi yang awalnya berjalan damai mendadak memanas ketika aparat Satpol PP diduga melakukan tindakan represif yang berujung pada pemukulan terhadap salah satu aktivis di lokasi aksi.
Aliansi Rakyat pemerhati keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA Sultra) dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai aksi kekerasan itu sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.
Sekretaris Jenderal ARPEKA Sultra, Ucu Lawa, menyampaikan pernyataan keras atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pemukulan terhadap aktivis bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum.
Menurut Ucu Law, aparat seharusnya hadir sebagai pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kekerasan. Ia menyebut bahwa tindakan represif tersebut mencerminkan kegagalan dalam memahami fungsi dan tugas sebagai aparat penegak ketertiban.
Lebih lanjut, ARPEKA Sultra mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka meminta agar pelaku yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ucu Law juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia mengingatkan bahwa publik akan terus mengawasi langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti peristiwa ini.
Insiden ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa jika tindakan kekerasan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di daerah.
Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa pemukulan terjadi secara tiba-tiba di tengah situasi yang belum sepenuhnya tidak terkendali. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya tindakan berlebihan dari aparat.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun pemerintah daerah Konawe Selatan terkait insiden tersebut. Sikap diam ini justru memicu tanda tanya besar di tengah publik.
ARPEKA Sultra memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga marwah kebebasan berpendapat di Indonesia.














