KENDARI, 5 Mei 2026 – Tragedi kemanusiaan dan kebobrokan institusi penegak kedisiplinan kembali mencoreng wajah Sulawesi Tenggara. Menteri Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mengecam keras dan menyoroti tajam kelalaian fatal jajaran Kodim 1417 Kendari. Kelalaian ini berujung pada kaburnya oknum TNI berinisial Sertu MB, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur (siswi Sekolah Dasar) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
kejadian ini sangat tidak masuk akal dan memalukan institusi militer. Pada saat pemeriksaan internal, pelaku secara sadar telah mengakui perbuatan bejatnya. Namun atas kelalaian institusi militer, sesuatu hal yang sangat fatal terjadi. Sebelum memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut dan belum sempat diserahkan ke Polisi Militer (POM) untuk diproses secara hukum, pelaku justru berhasil melarikan diri dengan leluasa.
Ini adalah bukti nyata kelalaian tingkat tinggi dan kegagalan sistem pengawasan di internal Kodim 1417 Kendari. Faktanya, bahwa oknum dengan kasus seberat ini bisa kabur dari pengawasan, menunjukkan bahwa Pimpinan Kodim 1417 Kendari sangat tidak becus dalam memimpin dan menjalankan standar operasional pengamanan di bawah jajarannya. tegas Adealfan,
Lebih menyayat hati lagi, melihat kondisi korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Masa depan anak yang seharusnya menjadi penerus bangsa, yang sedang dalam masa mengembangkan bakatnya, kini terenggut paksa.
Akibat tindakan biadab oknum aparat tersebut, korban kini mengalami trauma mendalam, gangguan mental, dan guncangan psikologis yang sangat berat. Namun, di tengah penderitaan korban, pemerintah provinsi tidak ada tindak tegas yang dilakukan.
BEM UHO juga menyoroti tajam sikap diam dan kelambanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sangat ironis, mengingat pucuk pimpinan di Sulawesi Tenggara saat ini memiliki latar belakang mantan anggota militer, namun justru tidak ada empati. Sampai detik ini, belum ada tindakan tegas yang terukur dari Pemprov untuk mendesak penyelesaian kasus ini, maupun intervensi langsung untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang hancur.
Atas dasar keadilan yang diinjak-injak dan masa depan anak bangsa yang dihancurkan, institusi militer harus melakukan evaluasi total, karena atas kejadian ini pimpinan kodim 1417 kendari harus dicopot atas ketidakbecusannya dalam pengawasan sehingga mengakibatkan pelaku melarikan diri. Tidak ada tempat sembunyi bagi predator anak di Bumi anoa kita tercinta .
Negara tidak boleh abai. Anak ini seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan justru menjadi korban atas kelalaian sistem.
Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindakan yang di lakukan oleh kodim 1417 kendari, maka kami mahasiswa dan masyarakat siap menyatukan kekuatan untuk melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembiaran sistemik.












