KENDARI MEDIASEKAWAN.COM — Aktivitas parkir kendaraan yang diduga menggunakan badan jalan di sekitar Hotel Fortune & Convention Kendari menuai sorotan publik. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.
Ketua Lingkar Pemikir dan Aktivis Sulawesi Tenggara (LIPAT SULTRA), AMANTOMO AMIL, menilai bahwa penggunaan badan jalan sebagai area parkir tidak dapat dibenarkan apabila tidak memiliki izin resmi dan bertentangan dengan fungsi utama jalan sebagai fasilitas umum.
“Kami menduga terdapat unsur pelanggaran dalam pemanfaatan badan jalan untuk kepentingan parkir kendaraan hotel. Jalan merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas, bukan dialihfungsikan menjadi area parkir tetap,” tegasnya.
Menurutnya, apabila benar terdapat penggunaan bahu jalan maupun badan jalan secara terus-menerus untuk aktivitas parkir operasional maupun tamu hotel, maka pemerintah daerah bersama instansi terkait harus segera melakukan inspeksi lapangan dan audit terhadap site plan bangunan serta dokumen perizinan hotel tersebut.
LIPAT SULTRA juga meminta Dinas Perhubungan Kota Kendari untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan apabila terbukti melanggar aturan lalu lintas dan tata ruang kota.
Selain itu, DPRD Kota Kendari diminta turun tangan melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum oleh pihak hotel Fortune Kendari.
“Kami mendesak pemerintah kota agar tidak tutup mata. Jangan sampai fasilitas publik dikorbankan demi kepentingan bisnis tertentu. Jika ditemukan pelanggaran terhadap izin, site plan, maupun aturan lalu lintas, maka pemerintah wajib memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Aktivitas parkir di badan jalan diketahui dapat menghambat arus kendaraan, mempersempit akses pengguna jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.
Hingga rilisan ini diterbitkan, pihak Hotel Fortune & Convention Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan badan jalan sebagai area parkir tersebut.
LIPAT SULTRA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan melakukan aksi penyampaian aspirasi apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.













