MUNA BARAT MEDIASEKAWAN.COM – Kondisi infrastruktur di Desa Latuguho, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Firman Kultur, mahasiswa asal daerah tersebut, menyebut pemerintah daerah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya, setelah akses utama di Lorong Wakabongo dibiarkan rusak parah selama lebih dari satu dekade tanpa perbaikan berarti.
Jalan yang menjadi satu-satunya akses warga untuk ke sekolah, pasar, hingga fasilitas kesehatan ini kini berubah menjadi jalur penderitaan. Saat musim kemarau, debu tebal menyelimuti area sekitar, sementara saat hujan, jalanan berubah menjadi lumpur licin yang rawan kecelakaan. Ironisnya, jalan ini bahkan belum pernah diaspal selama dua dekade dan belum memiliki nama resmi, meski menjadi urat nadi aktivitas warga sehari-hari.
“Ini bukan lagi soal rusak, tapi sudah hancur total. Pemerintah seakan menutup mata dan telinga terhadap jeritan masyarakat. Di mana tanggung jawab itu?” tegas Firman, Selasa (11/5/2026).
Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Firman juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai hanya sibuk melakukan pencitraan, namun abai terhadap kebutuhan dasar rakyat.
“Pemkab Muna Barat jangan hanya sibuk dengan pencitraan! Lihat kondisi di lapangan, rakyat menderita. Infrastruktur dasar saja tidak mampu ditangani, lalu apa yang sebenarnya dikerjakan?” kritiknya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, perbaikan dan pengelolaan jalan desa merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa pemerintah kabupaten memiliki wewenang dalam penyelenggaraan jalan kabupaten, pengaturan, hingga pembinaan jalan desa.
Firman menegaskan, lambannya penanganan bukan semata-mata karena kendala anggaran, melainkan soal kemauan politik para pejabat. Janji perbaikan yang kerap terdengar, kata dia, hanya berhenti di ruang rapat dan tidak pernah terealisasi di lapangan.
Dampak dari kondisi jalan yang rusak ini pun dirasakan secara luas. Selain menghambat mobilitas, risiko kecelakaan meningkat drastis, dan aktivitas ekonomi warga pun terganggu. Firman mengusulkan agar perbaikan dilakukan secara total, bukan sekadar “sulam” atau perbaikan sementara yang tidak menyelesaikan masalah. Ia juga menuntut transparansi terkait penggunaan anggaran infrastruktur yang dinilai belum memberikan dampak nyata.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, Firman mengancam akan mengajak mahasiswa dan masyarakat umum turun ke jalan untuk melakukan aksi protes.
“Kami tidak akan diam melihat pembiaran ini terus terjadi. Jika pemerintah tetap bungkam, maka perlawanan akan kami suarakan lebih keras!” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat terkait tuntutan dan keluhan masyarakat ini. Publik kini menanti, kapan pihak berwenang akan turun langsung ke lokasi dan memperbaiki nasib warga Desa Latuguho.














