MUNA MEDIASEKAWAN.COM – Konsorium Mahasiswa Hukum Sultra Bersatu secara resmi menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan penjualan dan peredaran minyak tanah di wilayah Pulau Muna (Kabupaten Muna) dan Kabupaten Muna Barat. Langkah ini diambil setelah organisasi melakukan investigasi mendalam dan menemukan fakta bahwa komoditas tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Berdasarkan data investigasi lapangan yang dihimpun oleh tim Konsorsium, tercatat sebesar 85 persen masyarakat di Pulau Muna dan Muna Barat kini telah beralih sepenuhnya dari penggunaan minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Ketua Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra Bersatu, Indra Law, menegaskan bahwa bertahannya pasokan minyak tanah di tengah tingginya arus konversi gas mandiri oleh masyarakat justru menimbulkan tanda tanya besar.
Terlebih lagi, kondisi pasokan minyak tanah yang sering langka di pasaran belakangan ini justru semakin memperparah krisis ketersediaan energi bagi warga yang belum sempat beralih “Hasil investigasi kami di lapangan sangat jelas. Sebanyak 85 persen warga Muna dan Muna Barat sudah beralih ke gas LPG karena dinilai lebih efisien dan ekonomis.
Di sisi lain, sisa kuota minyak tanah yang ada saat ini sering sekali langka, sehingga memicu krisis ketersediaan yang menyulitkan warga. Daripada mempertahankan komoditas yang langka dan memicu krisis berkepanjangan, lebih baik distribusinya dihentikan dan fokus dialihkan sepenuhnya ke gas LPG,” ujar Indra Law dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Indra, kelangkaan minyak tanah yang terus terjadi membuktikan adanya ketidakberesan dalam sistem distribusi atau kuota yang sudah tidak rasional. Memaksakan komoditas yang barangnya sering hilang di pasaran hanya akan menyengsarakan sisa masyarakat yang belum mengonversi energinya ke gas.
Oleh karena itu, melalui rilis pers ini, Konsorsium Mahasiswa Hukum Sultra Bersatu menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1.Meminta Pengalihan Fokus perhatian dan anggaran subsidi dari minyak tanah ke percepatan serta pemerataan distribusi LPG, guna menjamin ketersediaan stok gas yang stabil dan harg yang terjangkau (sesuai HET) bagi masyarakat.
2.memintah pemerintah untuk mendukung penuh pengalihan minyak tanah ke gas LPG guna memudahkan masyarakat













