Kendari — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu budaya Menyoroti Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Untuk menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Pernyataan ini disampaikan Sekjen BEM FIB UHO Laode Reza Afrizal Riu,pada Jum’at,22 Mei 2026.ia menilai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara harus Segera Mengambil langkah untuk Tindakan diskriminasi terhadap aktivis
Reza menilai “Aktivis memiliki peran penting sebagai penyambung aspirasi masyarakat serta pengawas sosial terhadap berbagai kebijakan publik.Oleh karena itu Reza berharap agar Kapolda Sultra siap membuat surat pernyataan sikap, seperti yg dilakukan oleh Kapoda Sultra sebelumnya(Didik Agung Widjanarko.S.I.K.,M.H)
Berbagai kalangan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat terus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menangani setiap persoalan yang melibatkan aktivis. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan latar belakang organisasi, pandangan, maupun sikap kritis terhadap kebijakan tertentu.
Polda Sultra juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang transparan dan terbuka. Sikap tegas terhadap segala bentuk intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan yang menghambat kebebasan berekspresi dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat.
Dengan semangat profesionalisme dan penegakan hukum yang berkeadilan, Polda Sultra diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan sekaligus melindungi kebebasan demokrasi di Sulawesi Tenggara.












