Beranda / Hukum/Kriminal / Kinerja APH Dipertanyakan: Laporan Kasus KDKMP Muna dan Muna Barat Belum Ada Tindak Lanjut, DPRD Diuji Janji Hasil RDP

Kinerja APH Dipertanyakan: Laporan Kasus KDKMP Muna dan Muna Barat Belum Ada Tindak Lanjut, DPRD Diuji Janji Hasil RDP

KENDARI,MEDIASEKAWAN.COM. – Lambatnya penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran dan pelanggaran pelaksanaan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Muna Barat menjadi sorotan tajam Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini, laporan yang disampaikan ke Polda Sultra sudah berusia satu minggu, sedangkan laporan serupa yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah memasuki minggu ketiga, namun sama sekali belum ada konfirmasi maupun langkah penindakan. Kondisi ini membuat Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai seolah menutup mata dan takut mengusut kasus yang menyangkut kepentingan publik ini.

Menurut pernyataan Ferli Muhamad Nur, selaku perwakilan GMPAK SULTRA, laporan yang diserahkan ke Polda Sultra bertujuan untuk mengungkap serta menemukan pihak sipil yang terlibat dalam dugaan ketidakberesan tersebut. Akan tetapi, meski sudah lewat satu minggu, belum ada respon, kabar, atau langkah nyata dari pihak kepolisian. Kinerja yang dinilai sangat lamban ini sekaligus menjadi tantangan terbuka bagi Kapolda Sultra yang baru saja menjabat.

“Kami tahu rekam jejak Bapak Kapolda sebelumnya sangat bagus dan tegas dalam menegakkan hukum. Kami berharap hal yang sama diterapkan di sini. Jangan sampai nama besar dan reputasi baik yang selama ini dibangun hanya sekadar sanjungan media, tapi kenyataannya ikut takut, diam, dan enggan menyoroti serta mengusut tuntas persoalan KDKMP khususnya di wilayah Muna dan Muna Barat,” tegas Ferli Muhamad Nur.

Hal yang sama juga dialami saat melapor ke Kejati Sultra. Sudah tiga minggu berlalu sejak laporan diserahkan, namun lembaga kejaksaan sampai hari ini masih menutup mata dan belum memberikan tanggapan atau tindak lanjut apa pun. Akibatnya, seluruh APH di wilayah ini terkesan enggan bergerak, takut, atau sengaja membiarkan pelanggaran terus berlangsung.

Ferli kemudian melontarkan pertanyaan besar kepada DPRD Sultra. Padahal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 19 Mei 2026 lalu, Komisi 2 DPRD Sultra telah berjanji akan segera memproses seluruh laporan, memanggil pihak terkait termasuk Bupati Muna, Bupati Muna Barat, serta Dandim Muna untuk membuka fakta secara transparan.

“Apakah DPRD Sultra nantinya juga akan ikut bungkam di hadapan laporan kami terkait KDKMP ini? Apakah mereka sanggup menepati janji yang sudah disampaikan dalam RDP kemarin, atau pada akhirnya telinga mereka lebih mendengarkan arahan dan intervensi partai politik dibandingkan jeritan serta keluhan masyarakat?” tandas Ferli.

Sebelumnya, GMPAK telah memaparkan sejumlah indikasi pelanggaran serius, mulai dari ketiadaan transparansi pengelolaan anggaran, fungsi pengawasan pemerintah daerah yang mati suri, minimnya pemberdayaan warga lokal, hingga kejanggalan di mana Kementerian Pertahanan justru mendominasi pelaksanaan teknis di lapangan. Padahal berdasarkan regulasi, program ini seharusnya menjadi tanggung jawab gabungan kementerian sektoral terkait, dan nama Kemenhan sama sekali tidak tercantum sebagai penanggung jawab.

Ferli Muhamad Nur kembali menegaskan, seluruh mata masyarakat kini tertuju pada integritas Kapolda, Jaksa, dan Anggota DPRD Sultra. Sikap diam dan lambatnya penanganan saat ini menjadi bukti nyata: apakah hukum dan amanah rakyat benar-benar dijalankan, atau kekuasaan serta kepentingan kelompoklah yang kembali dikedepankan.

“Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan atau dikubur diam-diam karena tekanan kekuasaan. Ini momen pembuktian integritas. Jangan sampai rakyat kecewa karena hukum dan kebenaran kalah oleh kepentingan politik,” tutup Ferli.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *