KENDARI, MEDIASEKAWAN.COM – Aktivis muda Sulawesi Tenggara, Sarfan Hisada, mempertanyakan hasil pertemuan yang telah dilaksanakan antara sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Menurutnya, pertemuan yang melibatkan perwakilan mahasiswa dan pemerintah daerah seharusnya menjadi ruang dialog yang terbuka, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh mahasiswa yang diwakili oleh para pimpinan organisasi kemahasiswaan tersebut.(3/Juni/2026)
Sarfan menilai bahwa hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang komprehensif kepada publik, khususnya kepada mahasiswa, mengenai substansi pembahasan, kesepakatan yang dihasilkan, maupun tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pertemuan yang mengatasnamakan kepentingan mahasiswa tidak boleh berhenti pada seremoni atau dokumentasi formal semata, melainkan harus menghasilkan informasi yang dapat diakses dan diketahui oleh mahasiswa sebagai konstituen utama organisasi kemahasiswaan.
Secara khusus, Sarfan menyoroti sikap Presiden Mahasiswa BEM Universitas Halu Oleo yang hingga kini dinilainya belum memberikan klarifikasi yang memadai terkait hasil diskusi bersama Gubernur Sulawesi Tenggara. Menurutnya, mahasiswa berhak mengetahui apa saja isu yang dibahas, bagaimana respons pemerintah terhadap berbagai persoalan daerah yang disampaikan, serta komitmen apa yang berhasil diperoleh dari pihak pemerintah dalam forum tersebut.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab kepemimpinan mahasiswa. Ketika seorang Presiden Mahasiswa hadir dalam forum resmi bersama kepala daerah, maka hasil dari pertemuan tersebut semestinya disampaikan kembali kepada mahasiswa secara terbuka dan objektif. Sampai hari ini, saya melihat belum ada penjelasan yang jelas dan menyeluruh mengenai hasil diskusi tersebut,” ungkap Sarfan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara aspirasi mahasiswa dan pemerintah. Oleh karena itu, setiap proses dialog yang dilakukan harus mengedepankan prinsip akuntabilitas. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal menyampaikan bahwa pertemuan telah berlangsung, tetapi juga menjelaskan isi pembicaraan, poin-poin yang diperjuangkan, serta hasil konkret yang diperoleh dari proses dialog tersebut.
Sarfan juga mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa selama ini dikenal sebagai gerakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan kontrol sosial terhadap kekuasaan. Karena itu, prinsip-prinsip tersebut harus terlebih dahulu diterapkan dalam tata kelola organisasi mahasiswa sendiri. Ketika terdapat pertemuan penting dengan pemerintah daerah, maka mahasiswa memiliki hak untuk mengetahui arah komunikasi yang dibangun dan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, tidak adanya keterbukaan pasca-pertemuan berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Situasi seperti ini dapat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pertemuan tersebut, substansi yang dibahas, serta sejauh mana aspirasi mahasiswa benar-benar diperjuangkan dalam forum dialog bersama pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Sarfan mendorong agar Presiden Mahasiswa UHO dan pimpinan BEM lainnya yang terlibat dalam pertemuan tersebut segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Bentuk keterbukaan itu dapat dilakukan melalui konferensi pers, publikasi laporan hasil diskusi, ataupun forum dialog terbuka dengan mahasiswa. Dengan demikian, seluruh pihak dapat mengetahui secara jelas apa yang telah diperjuangkan, apa yang telah disampaikan kepada pemerintah, dan bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang muncul.
Bagi Sarfan, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap kepercayaan yang diberikan mahasiswa kepada para pemimpinnya. Sebab pada akhirnya, setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh organisasi mahasiswa harus kembali kepada kepentingan mahasiswa dan masyarakat luas, bukan hanya menjadi konsumsi segelintir pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut. Dengan adanya keterbukaan dan klarifikasi yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap organisasi kemahasiswaan dapat tetap terjaga, sekaligus memperkuat posisi mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal pembangunan dan kebijakan di Sulawesi Tenggara.














