Beranda / Pendidikan / APD UMU Buton Gandeng DPRD dan Polres: Merumuskan Roadmap Perlindungan Anak di Tengah Darurat Kekerasan Seksual

APD UMU Buton Gandeng DPRD dan Polres: Merumuskan Roadmap Perlindungan Anak di Tengah Darurat Kekerasan Seksual

Buton Tengah, Mediasekawan.com 21 Juli 2026 — Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah Universitas Muslim Buton (APD UMU Buton) Kelas Pengembangan Lombe Buton Tengah melaksanakan Diskusi Publik mengenai kekerasan seksual terhadap anak. (Senin, 20/07/2026).

Kegiatan tersebut mengundang para narasumber yang sangat kompeten di bidangnya masing-masing diantaranya Komisi II DPRD Buton Tengah yang diwakili Kasman Rauf, S.Sos.I., MA. Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) yang diwakili Fitry Ana Syam, S.Si., M.Si. Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Busrol Kamal, SH., MH. Aktivis Perempuan Sa’adia S.Ag. serta Akademisi Universitas Muslim Buton La Januru, S.IP., M.IP.

Dalam diskusi publik ini di pimpin oleh Amrin Ajira, S.Sos., M.Sos yang bertindak sebagai moderator.

Peserta dalam kegiatan ini melibatkan berbagai elemen diantaranya siswa dan para Guru SMP, dan SMA lingkup Buton Tengah, Mahasiswa UMU Buton Kelas Lombe, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Duta Gendre, dll.

Diskusi Publik ini mengangkat tema “Buton Tengah Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Merumuskan Roadmap Perlindungan Anak Berbasis Kolaborasi Multi-Stakholder”.

Dalwiah selaku ketua panitia kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini di selenggarakan sebagai forum ilmiah dan dialog kebijakan yang bertujuan mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, Akademisi, Tokoh Perempuan, Dunia Pendidikan, Media, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun komitmen dan merumuskan langkah strategis dan memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Buton Tengah.

“Ini adalah upaya memikirkan langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Buton Tengah,” ujar Dalwiah.

Forum ini lahir dari keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral bersama. Kekerasan seksual terhadap anak bukan sekedar persoalan hukum atau angka statistik, tetapi merupakan ancaman serius terhadap harkat, martabat, masa depan, dan kualitas generasi penerus daerah ini. Setiap kasus menyisakan luka yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Serta menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan yang kita bangun masi terus diperkuat.

Oleh karena itu, kagiatan ini tidak dimaksutkan untuk mencari siapa yang salah atau menyalahkan institusi tertentu. Sebaliknya, forum menjadi ruang kolaborasi untuk saling mendengarkan, berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan, dan bersama-sama merumuskan solusi yang dapat diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor.

Dalwiah berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang konkret, realistis, dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga menjadi pijakan dalam penyusunan Roadmap Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah sebagai komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Buteng.

Dalam kesimpulan Diskusi Publik, kekerasan seksual terhadap anak terjadi dikarenakan berbagai faktor, oleh karena itu ini tanggung jawab bersama yang harus diperhatikan dan melibatkan diri dalam proses mencegah semua itu terjadi tentu dengan peran dan fungsi masing-masing kelembagaan.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *