Beranda / Uncategorized / BEM FIB UHO Kecam Keras Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana, Tantang Kapolda Sultra Copot Jabatan Kapolres

BEM FIB UHO Kecam Keras Dugaan Tindakan Represif Kapolres Bombana, Tantang Kapolda Sultra Copot Jabatan Kapolres

KENDARI MEDIASEKAWAN.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo (BEM FIB UHO) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Bombana dalam menghadapi aksi penyampaian aspirasi masyarakat. BEM FIB UHO menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan mencederai prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat di muka umum.(Sabtu/06/Juni/2026).

Anggota Kementerian Kajian Isu, Sastra dan Budaya BEM FIB UHO, Yunus Mubarak, menegaskan bahwa tindakan represif yang diduga dilakukan aparat kepolisian tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung hak-hak warga negara, bukan tampil sebagai instrumen yang membungkam suara kritis masyarakat.

“Tindakan represif terhadap massa aksi merupakan cermin buruk wajah demokrasi hari ini. Ketika rakyat datang membawa aspirasi, yang mereka terima justru tekanan dan intimidasi. Ini bukan hanya persoalan pengamanan aksi, tetapi persoalan serius terkait penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara,” tegas Yunus.

Ia menilai, apabila dugaan tindakan represif tersebut benar terjadi, maka hal itu menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi aparat yang menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menekan masyarakat yang menyampaikan kritik dan tuntutan secara terbuka.

“BEM FIB UHO melihat adanya kecenderungan penggunaan pendekatan kekuasaan dalam menghadapi aspirasi rakyat. Padahal demokrasi tidak dibangun di atas rasa takut. Demokrasi berdiri di atas kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan pendapat, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil. Ketika ruang demokrasi dipersempit dengan tindakan represif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Atas dasar itu, BEM FIB UHO secara tegas menantang Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menunjukkan keberpihakan kepada prinsip profesionalisme dan keadilan dengan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bombana. BEM FIB UHO menilai bahwa langkah tegas harus diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

“Kami menantang Kapolda Sultra untuk tidak bersikap pasif dan menutup mata terhadap persoalan ini. Jika dugaan tindakan represif tersebut terbukti, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan Kapolres Bombana di jabatannya. Copot Kapolres Bombana sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional kepada publik,” kata Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menegaskan bahwa pembiaran terhadap dugaan tindakan represif hanya akan memperkuat stigma bahwa aparat lebih mengedepankan pendekatan kekuasaan daripada pendekatan kemanusiaan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun melalui tindakan koersif, melainkan melalui sikap profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.

“BEM FIB UHO tidak akan tinggal diam ketika hak-hak masyarakat diinjak dan ruang demokrasi dipersempit. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri bersama rakyat, mengawal keadilan, dan mengingatkan setiap pemegang kekuasaan agar tidak menyimpang dari amanat konstitusi. Demokrasi tidak boleh tunduk pada arogansi kekuasaan, dan hukum tidak boleh menjadi alat pembenaran bagi tindakan represif,” tutupnya.

BEM FIB UHO menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dari institusi kepolisian demi menjaga marwah demokrasi dan supremasi hukum di Sulawesi Tenggara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *