Kendari,Mediasekawan.com 2 Juli 2026 — Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Tenggara (LMP Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe. Desakan ini buntut dari belum cairnya hak Gaji 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Ketua LMP Sultra Ferdinansyah menuturkan, keterlambatan pencairan yang berlarut-larut ini dinilai tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik serta para pegawai yang merasakah dampaknya langsung.
“Gaji 13 adalah hak mutlak para ASN yang sudah dianggarkan oleh negara. Jika sampai hari ini belum dicairkan, ini ada apa? Kami meminta Kejati Sultra turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap Bupati, Sekda, dan Kepala BKD Konawe selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran daerah,” tegas Ketua LMP Sultra Ferdinansyah, pada Kamis 2 Juli 2026.
LMP Sultra menduga adanya potensi maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang terkait mandeknya anggaran tersebut. Terlebih lagi, daerah-daerah lain di Sulawesi Tenggara rata-rata sudah menyelesaikan kewajiban pencairan Gaji 13 kepada para pegawainya.
Keterlambatan ini dinilai sangat mencederai kesejahteraan para ASN di Konawe, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak sekolah pada pergantian tahun ajaran baru seperti saat ini.
“Kami tidak ingin ada hak-hak pegawai yang sengaja ‘diparkir’ atau disalahgunakan untuk kepentingan lain. Kejati Sultra harus responsif melihat keresahan ini agar ada transparansi dan kejelasan hukum,” tambah Ketua LMP Sultra.
Ia juga menegaskan bahwa LMP Sultra akan terus mengawal proses ini secara ketat, hingga hak-hak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Konawe terpenuhi secara transparan, akuntabel, dan tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe, baik dari pihak Bupati, Sekda, maupun BKD, belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis maupun alasan pasti di balik belum cairnya anggaran Gaji 13 tersebut.
Redaksi: Mediasekawan














