Beranda / Peristiwa / Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual di Baubau Bergulir, Keluarga Korban Serahkan Bukti Video ke Polisi

Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual di Baubau Bergulir, Keluarga Korban Serahkan Bukti Video ke Polisi

Baubau, Mediasekawan.com 18 September 2026 – Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Lamanaga Dalam, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan kepolisian, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 3 September 2026 menjadi penanda resmi bergulirnya tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik juga telah menerbitkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka tertanggal 1 September 2026.

Meski status tersangka telah ditetapkan, pihak keluarga korban menyoroti sejumlah hal yang dinilai masih menjadi perhatian serius. Pada Rabu, 16 September 2026, keluarga korban mendatangi Markas Polres Baubau untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus menyerahkan bukti tambahan yang belum tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Salah satu bukti krusial yang diserahkan adalah rekaman video yang merekam momen ketika pihak yang diduga sebagai pelaku mendatangi keluarga dan menyampaikan permintaan maaf. Menurut keluarga, dalam rekaman tersebut terdapat pernyataan yang dinilai mengarah pada pengakuan atas perbuatan yang dipersoalkan.

“Kami berharap bukti video tersebut juga diperiksa secara objektif oleh penyidik. Kami menyerahkan penilaian hukumnya kepada penyidik, apakah video tersebut memenuhi syarat sebagai alat bukti atau mempunyai nilai pembuktian dalam perkara ini,” ujar pihak keluarga.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, namun berharap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tetap terjaga. Mereka juga meminta agar seluruh alat bukti, termasuk rekaman video yang baru diserahkan, diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan aturan pembuktian yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan bukti tambahan tersebut. Publik pun menantikan perkembangan kasus ini, terutama terkait langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka yang hingga kini belum dilakukan penahanan.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *