Kendari, Mediasekawan.com 21 Oktober 2026 — Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (KPU-RM) dan Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA) Universitas Halu Oleo (UHO) menuai sorotan.
Ketua Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK KOM LMND) UHO, Raja Saputra Pratama, mendesak Panitia Kerja (Panja) membuka klarifikasi secara transparan terkait dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan tahapan seleksi.Raja juga meminta Rektor UHO turun tangan untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.Keberatan tersebut muncul menyusul informasi mengenai dugaan perbedaan penerapan prosedur seleksi terhadap sejumlah peserta yang dinyatakan lolos.
Salah satu anggota BAWASRA disebut diduga lolos tanpa melalui tahapan pengisian formulir pendaftaran secara daring. Sementara itu, salah satu anggota KPU-RM dipersoalkan karena diduga tidak mengikuti tahapan wawancara.Informasi tersebut perlu diklarifikasi secara resmi oleh Panja untuk memastikan apakah seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Raja, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut transparansi dan legitimasi lembaga yang akan menyelenggarakan serta mengawasi Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) UHO.
Ia menilai, apabila pendaftaran daring dan wawancara merupakan persyaratan wajib bagi seluruh peserta, penerapannya harus dilakukan secara konsisten. Setiap pengecualian, jika memang dimungkinkan, harus memiliki dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.“Panja harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan menjelaskan seluruh tahapan seleksi secara rinci.
Jika ada tahapan yang diwajibkan kepada seluruh peserta, tidak boleh ada peserta yang dinyatakan lolos tanpa memenuhi ketentuan yang sama, kecuali terdapat dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Raja.
Ia meminta Panja menjelaskan dasar penetapan kelulusan peserta yang dipersoalkan, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan penerapan persyaratan seleksi terhadap seluruh peserta.Soroti Prinsip Luber Jurdil dalam PemiraRaja juga mempertanyakan konsistensi penerapan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) apabila proses seleksi penyelenggara dan pengawas Pemira masih menyisakan dugaan ketidaksesuaian prosedur yang belum memperoleh penjelasan terbuka.
Menurutnya, prinsip demokrasi kampus tidak cukup hanya dinyatakan sebagai komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui proses yang objektif, setara, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.“Bagaimana kita bisa berharap Pemira berjalan dengan prinsip Luber Jurdil jika sejak proses seleksi KPU-RM dan BAWASRA saja sudah muncul dugaan ketidakkonsistenan? Prinsip demokrasi harus dibuktikan melalui proses yang objektif, terbuka, setara, dan dapat diaudit,” ujarnya.
Ia menambahkan, kredibilitas Pemira tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga oleh proses pembentukan lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan.Karena itu, menurut Raja, persoalan yang muncul sejak tahap seleksi perlu diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan terhadap penyelenggaraan Pemira UHO.Desak Dokumen Seleksi Dibuka dan DiperiksaUntuk menjawab keberatan tersebut, Raja meminta Panja memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme seleksi, termasuk persyaratan pendaftaran, tahapan wawancara, proses penilaian, serta dasar penetapan kelulusan peserta.
Ia juga mendorong agar dokumen yang relevan, seperti jadwal dan berita acara wawancara, bukti pelaksanaan pendaftaran, serta hasil penilaian, diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi peserta.Menurutnya, keterbukaan informasi yang relevan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap keputusan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.“Jika Panja meyakini seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, pembuktian yang paling tepat adalah dengan menjelaskan dasar keputusan dan dokumen pendukungnya. Jangan sampai keberatan mahasiswa dibiarkan tanpa kepastian,” katanya.
Raja menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah dugaan ketidaksesuaian prosedur benar terjadi atau justru muncul akibat informasi yang belum lengkap.Minta Rektor UHO Pastikan Evaluasi BerjalanSelain mendesak Panja memberikan klarifikasi, EK KOM LMND UHO meminta Rektor UHO memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proses seleksi yang dipersoalkan, sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.Pemeriksaan tersebut, menurut Raja, perlu mencakup kesesuaian persyaratan administrasi, pelaksanaan wawancara, mekanisme penilaian, serta dasar penetapan kelulusan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur, ia meminta agar dilakukan langkah korektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap hasil seleksi apabila diperlukan.“Kami mendesak Rektor UHO agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Seluruh keberatan harus diperiksa berdasarkan fakta, dokumen, dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan pembelaan sepihak. Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur, harus ada langkah korektif yang tegas,” tegasnya.
Ia menilai, penyelesaian yang jelas dan terukur diperlukan agar polemik tersebut tidak berlarut-larut dan kepercayaan mahasiswa terhadap proses demokrasi kampus tetap terjaga.Tegaskan Bukan Penghakiman terhadap PesertaEK KOM LMND UHO menegaskan bahwa keberatan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi individu yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Desakan itu, menurut Raja, bertujuan memastikan kesetaraan perlakuan, kepastian prosedur, dan integritas kelembagaan.Ia menekankan bahwa setiap dugaan ketidaksesuaian harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, pihak-pihak yang dipersoalkan tetap harus memperoleh perlakuan yang adil selama proses klarifikasi berlangsung.
Raja berharap Panja segera menyampaikan penjelasan resmi dan membuka ruang klarifikasi yang dapat diakses mahasiswa agar persoalan tersebut memperoleh kepastian secara kelembagaan.“Demokrasi kampus tidak boleh hanya terlihat pada saat pemungutan suara.
Demokrasi harus dimulai dari proses yang adil, termasuk dalam seleksi penyelenggara dan pengawasnya. Karena itu, kami menuntut klarifikasi yang terbuka, pemeriksaan yang independen, serta penyelesaian yang tegas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan dugaan ketidakberesan prosedur menjadi cacat awal bagu Pemira UHO “Tutup Raja.
Redaksi: Mediasekawan













