Beranda / Sosial / Aksi Jilid 2 Cipayung Plus Buton Tengah: Kelilingi Empat Instansi, Penyegelan Kantor Desa Morikana Diwarnai Dugaan Kekerasan

Aksi Jilid 2 Cipayung Plus Buton Tengah: Kelilingi Empat Instansi, Penyegelan Kantor Desa Morikana Diwarnai Dugaan Kekerasan

Buton Tengah, Mediasekawan.com 7 November 2026 — Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Buton Tengah yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Advokasi dan Demokrasi Kabupaten Buton Tengah (GARDA), serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Kampus B Universitas Sembilanbelas November (BEM FTI USN) Kolaka, kembali menggelar aksi demonstrasi jilid kedua pada Kamis (5/11/2026). Aksi berlangsung secara berurutan di empat titik: Kantor Desa Morikana, Polres Buton Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Tengah, serta Inspektorat Buton Tengah.

Aksi ini dilatarbelakangi sejumlah dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan desa. Pertama, terdapat dua perangkat Desa Morikana yang diduga berada di luar daerah dalam waktu lama dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, namun tetap menerima gaji setiap bulan. Kedua, kegiatan ketahanan pangan dinilai tidak berjalan dan tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat Desa Morikana. Ketiga, adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp50.000 per bulan. Rangkaian persoalan tersebut kemudian meluas menjadi isu dugaan penyelewengan jabatan dan korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Morikana.

Tuntutan Cipayung Plus Kabupaten Buton Tengah

Mengusung grand isu “Copot Kepala Desa Morikana atas dugaan penyelewengan jabatan dan korupsi”, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Morikana menerbitkan surat resmi pengunduran Kepala Desa Morikana atas dasar penyelewengan jabatan.
  2. Mendesak Kasat Reskrim Polres Buton Tengah memeriksa seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2020 hingga saat ini, termasuk dugaan penyelewengan jabatan Kepala Desa Morikana.
  3. Mendesak Inspektorat Kabupaten Buton Tengah mempercepat proses audit Kepala Desa Morikana.
  4. Menuntut agar Kepala Desa Morikana segera ditetapkan sebagai tersangka.
  5. Menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu di Desa Morikana.

Penyegelan Kantor Desa dan Dugaan Kekerasan

Dalam perjalanan aksi, massa melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa Morikana. Menjelang proses penyegelan, terjadi tindakan represif yang diduga dilakukan oleh seorang oknum warga Desa Morikana terhadap salah satu peserta aksi berinisial S., kader HMI Komisariat Cak Nur Buton Tengah. Insiden tersebut menjadi sorotan aliansi dan menambah daftar tuntutan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi kejadian itu, Alfian, Ketua HMI Komisariat Cak Nur Kabupaten Buton Tengah, bersama Hasan, Dewan Komando GARDA Buton Tengah, menegaskan sikap organisasi.

“Kami menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu massa aksi kami,” tegas Alfian.

Senada dengan itu, Hasan menegaskan agar Polres Buton Tengah, Dinas DPMD Buton Tengah, dan Inspektorat Buton Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di Desa Morikana tanpa penundaan.

Dukungan Masyarakat Desa Morikana

Suara Cipayung Plus Kabupaten Buton Tengah mendapat dukungan dari masyarakat Desa Morikana. Kariadin, perwakilan warga, menyampaikan tuntutan serupa.

“Kami menuntut kejelasan terkait dua orang perangkat desa yang sudah hampir satu tahun tidak melaksanakan tugasnya namun tetap menerima hak-haknya sebagaimana mestinya. Kami meminta Kepala Desa mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, karena pembiaran ini merugikan kepercayaan dan keuangan desa. Kami juga meminta instansi terkait menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan akuntabel,” ujar Kariadin.

“Kami tidak menuntut hal-hal di luar aturan. Kami hanya menuntut keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Berikan kami tindak lanjut yang nyata dalam waktu yang wajar,” tambahnya.

Penutup

Cipayung Plus Kabupaten Buton Tengah bersama masyarakat Desa Morikana menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tuntutan organisasi, melainkan tuntutan keadilan masyarakat. Aliansi berharap seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kepolisian, dinas terkait, hingga inspektorat, merespons dengan serius dan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Cipayung Plus Kabupaten Buton Tengah
HMI, PMII, GARDA, BEM FTI USN Kolaka Kampus B

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *