Beranda / Hukum/Kriminal / Buronan Interpol Kasus Sabu 2 Ton Ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik Dipulangkan ke Indonesia

Buronan Interpol Kasus Sabu 2 Ton Ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik Dipulangkan ke Indonesia

Dewi Astutik alias PA (43) akhirnya ditangkap di Kamboja setelah masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Berdasarkan foto dan video yang beredar Selasa (2/12/2025), Dewi tampak mengenakan kaus putih dan celana panjang biru dongker saat diamankan di dalam sebuah mobil. Informasi awal yang diterima BNN, BAIS, dan Kepolisian Negara Kamboja menyebutkan bahwa Dewi tengah melakukan perjalanan menuju Sihanoukville.

Saat kendaraan yang ditumpanginya berhenti di depan sebuah hotel, tim gabungan yang telah membuntuti langsung melakukan penyergapan. Dewi kemudian diborgol di tempat dan dipindahkan ke mobil lain. Dalam salah satu dokumentasi, ia terlihat berambut pendek dan mengenakan kacamata.

Setelah ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk menjalani proses administrasi pemulangan ke Indonesia. Rencananya, Dewi akan diterbangkan ke Indonesia hari ini.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi penangkapan, penjemputan, dan pemulangan Dewi. Hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait detail penangkapan, namun BNN dijadwalkan menggelar jumpa pers setelah rombongan tiba di Indonesia.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *