Beranda / Sosial / Forum Komunikasi Tapal Batas Wasolangka Apresiasi Langkah DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Ploting Lahan Sepihak

Forum Komunikasi Tapal Batas Wasolangka Apresiasi Langkah DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Ploting Lahan Sepihak

Kendari,Mediasekawan.com 9 Juli 2026 – Forum Komunikasi Tapal Batas Kelurahan Wasolangka menyambut baik dan siap mengawal ketat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.
Langkah DPRD Sultra ini dinilai sebagai respons konkret terhadap tindak lanjut aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Muna.

Perwakilan Forum Komunikasi Tapal Batas Kelurahan Wasolangka, Haswin, menegaskan bahwa kehadiran surat undangan bernomor B/1378/400.14.6/VII/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati, S.E., menjadi angin segar sekaligus panggung pembuktian keadilan bagi masyarakat adat dan pemilik lahan setempat.
“Kami sangat mengapresiasi respons dari Komisi I DPRD Provinsi Sultra. RDP ini merupakan momen krusial yang sudah kami tunggu sejak audiensi awal kami pada tanggal 24 November 2025 lalu. Ini adalah ruang bagi kami untuk membuka seterang-terangnya apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Haswin.

Mengawal Dugaan Ploting Lahan Sepihak
Haswin menjelaskan, konflik ini mencuat akibat adanya dugaan aktivitas ploting atau pemetaan lahan masyarakat secara sepihak yang dilakukan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Muna dengan berkordinasi dengan pihak Perusahaan PT.Krida Agrisawita. Mirisnya, aktivitas tersebut diduga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, yang dinilai memicu intimidasi psikologis bagi warga.
Masalah ini juga sebelumnya telah disuarakan melalui aksi dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Bhone Kaisetala bersama Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Bone Tondo pada 18 Mei 2026.
“Aktivitas pemetaan sepihak oleh BPN Muna yang dikawal aparat itu jelas mencederai hak-hak masyarakat Kelurahan Wasolangka dan sekitarnya.

Kami tidak ingin ruang hidup masyarakat dicaplok begitu saja demi kepentingan korporasi atau pihak tertentu, seperti PT. Krida Agrisawita yang juga turut dipanggil dalam RDP ini,” tegas Haswin.
Peringatan Keras: “Mohon untuk Tidak Diwakilkan”
Menanggapi catatan khusus dalam surat DPRD Sultra yang menekankan agar para undangan “Tidak Diwakilkan”, Haswin meminta seluruh pihak terkait—terutama Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Muna, Camat Parigi, Camat Bone, Lurah Wasolangka, Kepala Desa Bone Kancitala, hingga pimpinan PT. Krida Agrisawita—untuk hadir secara langsung tanpa alasan apa pun.
“DPRD sudah menegaskan rapat ini sangat penting dan tidak boleh diwakilkan. Kami meminta Kepala BPN Muna dan pimpinan perusahaan hadir jantan di ruang rapat Toronipa nanti. Jangan sembunyi di balik perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Kami ingin penyelesaian konkret, bukan sekadar basa-basi birokrasi,” pungkasnya.

Forum Komunikasi Tapal Batas Kelurahan Wasolangka berkomitmen akan hadir dengan data dan fakta yang solid pada hari Selasa, 14 Juli 2026, pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Toronipa, Gedung B Lantai II Sekretariat DPRD Sultra, demi memperjuangkan hak atas tanah ulayat dan kepastian hukum masyarakat Wasolangka.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *