Beranda / Hukum/Kriminal / FPPB Desak Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan Stone crusher dan Tambang Ilegal di desa Rau-Rau Bombana

FPPB Desak Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan Stone crusher dan Tambang Ilegal di desa Rau-Rau Bombana

Bombana, Mediasekawan.com. (21 November 2025) — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, menuntut penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas penambangan galian C dan stone crusher ilegal di Desa Rau-Rau, Kecamatan Rorowatu, Kabupaten Bombana.

Dalam aksinya, massa menuntut Polda Sultra segera membentuk Tim Investigasi Khusus untuk memastikan legalitas kegiatan tambang, memeriksa dampak lingkungan, serta mengungkap alur distribusi material yang diduga kuat tidak memiliki izin.

Perwakilan massa aksi, Andi Alif Ramadhan, menyampaikan bahwa dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Kami mendesak Polda Sultra turun tangan. Jika di lapangan ditemukan aktivitas tanpa IUP, tanpa izin lingkungan, atau tanpa izin stone crusher, maka operasi harus segera dihentikan. Jika terbukti ilegal, pelaku harus diproses secara hukum tanpa kompromi,” ujar Andi Alif Ramadhan dalam orasinya.

FPPB juga menyoroti bahaya pembiaran terhadap kegiatan ilegal, yang dinilai dapat memicu kerusakan ekologis, ketidakadilan usaha, serta melemahkan sistem pengawasan daerah.

Selain itu, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar memperketat pengawasan distribusi material proyek, sehingga pembangunan daerah tidak menggunakan material dari aktivitas yang diduga tidak berizin.

Aksi ditutup dengan penyampaian laporan resmi kepada Polda Sultra dan penegasan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga langkah hukum yang nyata dilakukan oleh pihak berwenang./AM.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *