Beranda / Hukum/Kriminal / Kematian Mencurigakan di BNNP Sultra: Jejak Gelap di Balik Jeruji

Kematian Mencurigakan di BNNP Sultra: Jejak Gelap di Balik Jeruji

Kendari, Mediasekawan.com. – Seorang tahanan kasus narkoba berinisial LI ditemukan tewas di ruang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. Pihak BNN menyebutnya bunuh diri. Namun, bagi banyak orang, kematian itu justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, menjadi salah satu yang paling vokal menyoroti kejanggalan di balik kematian itu. Ia mengaku menerima laporan keluarga korban yang curiga bahwa LI tidak meninggal secara wajar. “Awalnya saya hanya diminta mendampingi keluarga, tapi setelah melihat kondisi jenazah, saya yakin ini tidak biasa,” ujarnya usai rapat dengar pendapat di DPRD Kendari, Senin, 27 Oktober 2025.

Foto-foto jenazah menunjukkan bekas ikatan di tengah leher—posisi yang tidak lazim bagi korban gantung diri. “Bagaimana mungkin seseorang gantung diri dengan ikatan di tengah leher? Apalagi menggunakan celana jeans. Apa jeans bisa menahan beban tubuh manusia?” kata Ashar, setengah bertanya, setengah menuding.

Keanehan tidak berhenti di situ. Saat proses visum, Ashar menyaksikan langsung tangan korban dalam keadaan terikat. “Itu bukan posisi orang bunuh diri,” ujarnya. Indikasi ini memperkuat dugaan adanya kekerasan sebelum kematian terjadi. Namun, alih-alih memberikan penjelasan jernih, pihak BNN justru melontarkan pernyataan yang saling bertentangan.

Menurut Ashar, BNN mengaku telah menghubungi istri korban, tetapi istri korban membantah pernah menerima kabar apa pun. “Ada kontradiksi yang jelas. Dan setiap kali muncul kontradiksi dalam kasus kematian tahanan, biasanya ada sesuatu yang tidak beres di dalam,” ucapnya. Dugaan itu kian menguat ketika terungkap bahwa CCTV di kantor BNNP Sultra mati sejak November 2024—dan entah kenapa tidak pernah diperbaiki.

“CCTV mati selama satu tahun penuh di lembaga sekelas BNN? Itu bukan keteledoran. Itu kesengajaan,” kata Ashar tajam. Ia menilai, ada upaya sistematis untuk mengaburkan jejak peristiwa di balik kematian LI. DPRD Kendari, kata dia, akan mengeluarkan surat rekomendasi resmi agar BNNP Sultra diminta bertanggung jawab dan segera dilakukan gelar perkara terbuka.

Dari pihak BNN, Kabid Brantas Kombes Pol. Alam Kusuma tetap bersikeras bahwa LI meninggal karena bunuh diri. Ia berdalih pada tanda-tanda fisik yang disebut lazim pada kasus serupa: keluarnya cairan dari kemaluan dan feses dari tubuh korban. “Kalau benar ada pelanggaran, tentu kami tindak sesuai prosedur,” katanya datar.

Namun publik tidak mudah percaya. Di negeri ini, kematian tahanan kerap berakhir tanpa penjelasan, dan “bunuh diri” sering menjadi kalimat penutup bagi kasus yang tak ingin dibuka. Kematian LI kini menjadi ujian moral bagi BNNP Sultra—apakah berani menegakkan kebenaran, atau kembali menutupinya dengan alasan teknis dan prosedural.*

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *