Beranda / Daerah / LSM Pribumi Desak Kejari Bombana Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Pungli Bantuan Alsintan

LSM Pribumi Desak Kejari Bombana Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Pungli Bantuan Alsintan

BOMBANA,MEDIASEKAWAN.COM.(15 januari 2026 ) — Dugaan penyimpangan serius dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, kembali mencuat. Bantuan alsintan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Mekar Jaya, Desa Anugerah, diduga kuat sarat pelanggaran administrasi, pemalsuan tanda tangan, hingga praktik pungutan liar (pungli).

Ketua LSM Pribumi, Ansar, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana agar menangani perkara tersebut secara serius, maksimal, dan transparan. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Ini sudah sangat nyata. Kami menduga keras di balik bantuan alsintan ini ada permainan uang. Jangan seolah-olah dibiarkan. Harus ditindak tegas,” kata Ansar.

Menurut Ansar, bantuan alsintan tersebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) salah satu partai politik di Kabupaten Bombana pada tahun anggaran 2024. Namun dalam pelaksanaannya, ia menduga kuat terjadi pemalsuan tanda tangan kelompok penerima bantuan dalam dokumen administrasi penyerahan.

Ia menilai, pelanggaran administrasi tersebut tidak mungkin dilakukan secara sepihak oleh petugas lapangan tanpa adanya perintah dari pihak tertentu.

“Tidak mungkin orang berani melanggar administrasi kalau tidak ada yang menyuruh. Ini pasti ada yang memerintahkan,” tegasnya.

Ansar bahkan menyebut salah satu oknum di bidang PSP, yang sempat ia konfirmasi langsung. Dalam keterangannya, oknum tersebut mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

“Dia sampaikan ke saya, ‘saya cuma menjalankan perintah’. Kalau tidak dijalankan, katanya itu perintah. Termasuk soal dugaan pemalsuan tanda tangan,” ungkap Ansar.

Meski demikian, Ansar menegaskan bahwa alasan menjalankan perintah tidak dapat membenarkan pelanggaran aturan.

“Secara aturan, itu tetap pelanggaran administrasi. Dan tidak mungkin terjadi kalau tidak ada aktor yang mengendalikan,” ujarnya.

Ansar juga menilai kasus alsintan ini menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Negeri Bombana. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami minta ini diproses transparan. Supaya Kejaksaan punya prestasi, bukan malah dianggap melakukan pembiaran,” katanya.

Saat ini, kasus dugaan penyimpangan bantuan alsintan tersebut dikabarkan telah ditangani oleh Kejari Bombana. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan oknum internal dan eksternal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bombana maupun instansi teknis terkait belum memberikan pernyataan resmi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *