Beranda / Pemerintahan / Pemkab Muna Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Disesuaikan Harga Bahan Pokok

Pemkab Muna Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Disesuaikan Harga Bahan Pokok

MUNA BARAT — MEDIASEKAWAN.COM.|| Pemerintah Kabupaten Muna Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui rapat bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pimpinan OPD di ruang rapat Setda Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (23/2/2026).

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menjelaskan bahwa penyesuaian besaran zakat fitrah tahun ini mempertimbangkan perkembangan harga beras dan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.
Adapun rincian zakat fitrah yang telah ditetapkan yakni beras premium sebesar Rp42.000 per jiwa, beras medium Rp39.000 per jiwa, beras Bulog (SPHP) Rp35.000 per jiwa, dan jagung Rp16.000 per jiwa.

Darwin menegaskan bahwa nominal tersebut merupakan batas minimal pembayaran zakat fitrah sesuai hasil kesepakatan bersama.
“Besaran ini adalah batas minimal berdasarkan harga pasar. Jika ada masyarakat yang ingin membayar lebih, itu menjadi amal ibadahnya,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh camat untuk berkoordinasi dengan kepala desa dan panitia zakat di wilayah masing-masing agar penyaluran zakat tepat sasaran, khususnya kepada warga yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu, menyebutkan bahwa terjadi kenaikan antara Rp2.000 hingga Rp4.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, zakat beras premium ditetapkan Rp38.000 per jiwa dan kini menjadi Rp42.000. Beras medium dari Rp35.000 menjadi Rp39.000, beras SPHP dari Rp33.000 menjadi Rp35.000, serta jagung dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per jiwa.

Karimu berharap masyarakat menunaikan zakat melalui amil zakat di desa masing-masing agar pendataan dan distribusi dapat berjalan lebih tertib.

Baznas Kabupaten Muna Barat juga akan melakukan pengawasan guna memastikan pembayaran terorganisir dengan baik serta penyaluran dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *