Dinamika Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) HMI Kendari terus diwarnai polemik yang berkepanjangan. Sebab, kebijakan yang tidak disertai dengan dasar hukum organisasi terus dilahirkan.
Keputusan yang terus berubah-ubah, informasi yang tidak konsisten, serta tidak ada penjelasan resmi mengenai rujukan konstitusi, membuat kondisi internal semakin gaduh dan menjauh dari prinsip kaderisasi yang sehat.
HMI merupakan organisasi yang berlandaskan aturan, kehormatan, dan nilai keadilan, sehingga setiap langkah struktural seharusnya berpijak pada AD/ART yang berlaku.
Sejak turunnya Tim Carateker PB HMI pada 24 Oktober 2025, dan setelah dilaksanakannya rapat perdana pada 10 November 2025 di Sekretariat HMI Cabang Kendari, maka kewenangan struktural HMI Cabang Kendari resmi beralih kepada Tim Carateker bentukan PB HMI.
Sejak momentum itu, mekanisme organisasi di tingkat cabang termasuk KOHATI wajib berjalan di bawah komando struktural yang baru.
Seperti yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga HMI Pasal 53 ayat (2) yang menegaskan bahwa KOHATI bersifat ex-officio HMI setingkat, sehingga tidak dapat menjalankan forum, keputusan, atau perangkat organisasi secara independen tanpa persetujuan struktur cabang yang sah.
Lebih lanjut, Pasal 53 ayat (6) menegaskan bahwa Musyawarah Kohati merupakan bagian dari struktur kekuasaan HMI Cabang, sehingga panitia, mekanisme, dan seluruh tahapan Muskohcab wajib mengikuti instruksi dan otorisasi pemegang mandat struktural dalam hal ini Tim Carateker.
Namun, setelah alih kewenangan tersebut, panitia Muskohcab yang terbentuk sebelum 10 November tetap melanjutkan persiapan teknis dan agenda pra-forum tanpa instruksi resmi dari Tim Carateker.
Bahkan, SK yang diklaim diterbitkan pada 12 November 2025 baru diedarkan pada 21 November 2025, yaitu ketika tahapan Muskohcab termasuk pendaftaran telah berlangsung dan sudah penutupan pendaftaran. Sementara pada 15 November 2025, SK yang beredar masih menggunakan tanda tangan Ketua KOHATI sebelumnya dan Sekretarisnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa proses Muskohcab Kendari berjalan lebih cepat daripada legalitas dan otorisasi strukturalnya sehingga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 53 mengenai garis komando organisasi.
Forum belum dimulai namun prosesnya telah berjalan tanpa dasar struktural yang sah, maka Muskohcab dalam kondisi saat ini belum memenuhi syarat aturan organisasi dan belum dapat dilanjutkan sebelum perangkat, kewenangan, dan prosedurnya ditertibkan sesuai hukum organisasi yang berlaku.
Karena itu, kami mendesak Tim Carateker untuk menghentikan kegaduhan Muskohcab ini dengan cara:
- Menjelaskan secara terbuka di hadapan seluruh kader HMI Cabang Kendari, dasar konstitusi atas seluruh kebijakan dan keputusan yang sudah dan akan diambil.
- Menghentikan seluruh tindakan yang tidak memiliki legalitas administratif maupun konstitusional sampai penjelasan resmi disampaikan kepada seluruh kader HMI Cabang Kendari.
- Menjamin proses Muskohcab Kendari berlangsung transparan, adil, dan sesuai kaidah organisasi, bukan diarahkan atau dikondisikan untuk kepentingan personal.
Saat ini para kader Kohati tidak butuh drama baru. Tetapi kader membutuhkan kejelasan aturan, kepastian arah, dan penghormatan terhadap hak berproses kader.
Kami ingin mengingatkan, organisasi ini bukan milik siapapun yang merasa lebih kuasa; organisasi ini milik seluruh kader yang menjaga marwahnya dengan konstitusi, bukan manipulasi.














