Pemerintah Kabupaten Bombana bersama tim gabungan TNI, instansi teknis, dan aparat keamanan akhirnya turun langsung melakukan penyisiran di area pertambangan milik PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Selasa (24/02/2026).
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini dituding merusak lingkungan dan mencederai aturan hukum.
Operasi gabungan tersebut menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan tanpa izin. Penyisiran dilakukan secara terkoordinasi, dengan pengawasan ketat dari unsur aparat keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah aksi represif membabi buta. Pemerintah, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Penertiban harus persuasif dan humanis. Jangan ada tindakan yang memakan korban, khususnya masyarakat,” tegasnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah kekhawatiran masyarakat soal potensi gesekan di lapangan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penegakan aturan berjalan tegas, namun tidak mengorbankan keselamatan warga.
Di sisi lain, operasi ini juga menjadi ujian komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan stabilitas sosial di wilayah lingkar tambang.
Penertiban di Wumbubangka bukan sekadar razia rutin. Ini adalah pesan terbuka: praktik tambang ilegal tak lagi bisa bersembunyi di balik alasan ekonomi, sementara kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan terus membayangi.














