Beranda / Hukum/Kriminal / Dugaan Korupsi Pokir Mengemuka, Bantuan Alsintan di Bombana Diduga Diperjualbelikan

Dugaan Korupsi Pokir Mengemuka, Bantuan Alsintan di Bombana Diduga Diperjualbelikan

Bombana,Mediasekawan.com.– Dugaan korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) APBD kembali mencuat di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tertuju pada penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diduga kuat tidak tepat sasaran dan sarat kepentingan.

Ketua LSM Pribumi, Ansar A, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana segera mengusut indikasi penyimpangan tersebut. Ia menilai terdapat pola sistematis dalam penyaluran bantuan alsintan yang bersumber dari pokir salah satu partai politik di Kabupaten Bombana.

“Fakta di lapangan menunjukkan kelompok tani yang secara resmi mengajukan permohonan justru tidak menerima bantuan. Sebaliknya, kelompok yang tidak pernah bermohon malah mendapatkan hand traktor roda dua. Ini indikasi kuat adanya rekayasa penerima,” ujar Ansar.

Ansar menduga, penyaluran bantuan tersebut tidak hanya menyimpang secara administratif, namun berpotensi mengarah pada praktik jual beli bantuan yang membuka ruang kerugian keuangan negara.

Menurutnya, mekanisme pokir seharusnya tetap tunduk pada regulasi teknis dan SOP Dinas Pertanian, termasuk verifikasi kelompok tani, kebutuhan riil di lapangan, serta asas keadilan dan transparansi. Namun dalam kasus ini, prinsip-prinsip tersebut diduga diabaikan.

“Jika bantuan pokir dijadikan alat transaksi politik atau ekonomi, maka ini sudah masuk ranah pidana korupsi. Pokir bukan dana pribadi, melainkan uang rakyat,” tegasnya.

LSM Pribumi juga menilai lemahnya pengawasan dalam realisasi pokir berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak, mulai dari pengusul, pelaksana teknis, hingga penerima bantuan. Karena itu, Ansar meminta Kejari Bombana memeriksa seluruh dokumen pengusulan pokir, daftar penerima, serta proses distribusi alsintan.

Ia menegaskan, apabila Kejari Bombana tidak menunjukkan langkah hukum yang jelas dan terbuka, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami ingin penegakan hukum yang objektif. Jangan sampai pokir menjadi pintu masuk praktik korupsi berjamaah di sektor pertanian,” tandas Ansar.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana dan pihak terkait dalam pengusulan pokir belum memberikan klarifikasi resmi.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *